Senin, 30 Oktober 2017

Pemanfaatan Harta Untuk Masa Depan Akhirat



Dalam Islam terdapat anjuran untuk memperhatikan kepentingan kehidupan akhirat, Allâh Azza wa Jalla berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allâh dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allâh, sesungguhnya Allâh Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.[Al-Hasyr/59:18]

Ayat tersebut merupakan landasan dari pemanfaatan harta untuk tujuan akhirat. Diantara penggunaan ini adalah:

a. Berinfaq di Jalan Allâh Azza wa Jalla

Allâh Azza wa Jalla menganjurkan kita untuk mengeluarkan harta kita untuk kepentingan dan aspek kebaikan yang ada disekitar kita secara terus menerus seperti dalam firman-Nya,

لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

 (Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allâh; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allâh), maka sesungguhnya Allâh Maha Mengetahui. [Al-Baqarah/2:273]

Semua ini dilakukan untuk mendapatkan ampunan dari semua dosa dan kesalahan agar menggapai surga.

b. Berjihad dengan Harta

Allâh Azza wa Jalla menjelaskan kepada kaum Mukminin sebuah perniagaan yang tidak pernah merugi di akhirat, apalagi di dunia dan mensifatkan perniagaan tersebut sebagai perniagaan terbaik. Perniagaan itu adalah berjihad di jalan Allâh Azza wa Jalla dengan harta dan jiwanya. Allâh Azza wa Jalla berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَىٰ تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ ﴿١٠﴾ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿١١﴾ يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ ﴿١٢﴾ وَأُخْرَىٰ تُحِبُّونَهَا ۖ نَصْرٌ مِنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِيبٌ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ

Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allâh dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allâh dengan harta dan jiwamu, itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya, niscaya Allâh akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di surga ‘Adn. Itulah keberuntungan yang besar. Dan (ada lagi) karunia lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allâh dan kemenangan yang dekat (waktunya).Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman. [Ash-Shaff/61:10-13]



Bahkan Allâh Azza wa Jalla memberikan pahala berperang pada orang yang memberikan hartanya untuk keperluan tentara yang berperang atau mencukupi kebutuhan keluarga tentara yang berperang, seperti dijelaskan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,

مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا وَمَنْ خَلَفَهُ فِي أَهْلِهِ فَقَدْ غَزَا

“Siapa yang mencukupi kebutuhan tentara yang berperang dijalan Allâh Azza wa Jalla maka telah berperang dan siapa yang menanggung kebutuhan keluarga tentara tersebut maka dia telah berperang juga.” [HR. Al-Bukhâri]

c. Sedekah Dengan Harta

Setiap orang tidak ingin merasakan siksaan neraka dan ingin selamat darinya. Untuk itu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk bersedekah dengan harta agar dilindungi dari neraka, seperti dijelaskan dalam sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,

اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقَّةِ تَمْرَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ شِقَّةَ تَمْرَةٍ فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ

“Takutlah kalian (selamatkanlah diri kalian) dari api nereka walaupun dengan (bersedekah dengan) separuh buah kurma, siapa yang tidak mendapatkan separuh buah kurma maka dengan kata-kata yang baik.” [HR. Al-Bukhari (no. 1351) dan Muslim (no. 1016)].

Orang yang bersedekah di dunia dengan hartanya baik sedikit atau banyak akan mendapatkan perlindungan dari neraka di hari kiamat nanti. Bahkan tidak hanya itu saja, sedekah harta yang halal walaupun sedikit akan dikembangkan Allâh Azza wa Jalla menjadi seperti gunung. Hal inilah yang dijelaskan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,

مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ، وَلاَ يَقْبَلُ اللَّهُ إِلَّا الطَّيِّبَ، وَإِنَّ اللَّهَ يَتَقَبَّلُهَا بِيَمِينِهِ، ثُمَّ يُرَبِّيهَا لِصَاحِبِهِ، كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ، حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الجَبَلِ

“Siapa yang bersedekah dengan separuh buah kurma dari usaha yang bagus dan Allâh Azza wa Jalla tidak menerima kecuali yang bagus. Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla menerimanya dengan tangan kanan-Nya kemudian melipatgandakannya untuk pemiliknya sebagaimana seorang dari kalian mengembangbiakkan anak kudanya hingga menjadi seperti gunung.” (HR. Al-Bukhari).

Hal ini karena Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

Allâh memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allâh tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. [Al-Baqarah/2:276]

Demikianlah sebagian pemanfaatan harta dalam kehidupan seorang Muslim agar membawa pemiliknya kepada ridha Allâh Azza wa Jalla .

Semoga bermanfaat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah



Sumber: https://almanhaj.or.id/

Penyebab Siksa Kubur Kencing Yang Tidak Di Bersihkan



Islam adalah agama yang sempurna. Semua perkara yang dibutuhkan manusia di dunia ini dan di akhirat nanti telah dijelaskan. Termasuk masalah kesucian dan kebersihan. Banyak ayat  al-Qur’an dan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memerintahkan atau menganjurkan kebersihan. Allâh Azza wa Jalla berfirman,

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

Dan pakaianmu bersihkanlah. [Al-Mudatsir/74: 4]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman,

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. [Al-Baqarah/2: 222].

Air Kencing Itu Najis

Air kencing manusia termasuk najis, maka badan, pakaian, atau tempat yang terkena air kencing harus dibersihkan.  Jika tidak dibersihkan, maka itu bisa menjadi penyebab siksa kubur.

عَنْ أَنَسٍ , قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ :  تَنَزَّهُوا مِنَ الْبَوْلِ فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ

Dari Anas Radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersihkanlah diri dari air kencing. Karena sesungguhnya kebanyakan siksa kubur berasal darinya.” [HR. Ad-Dȃruquthnȋ dalam Sunannya, no. 459. Dan hadits ini dinilai shahȋh oleh Syaikh al-Albani dalam Irwȃul Ghalȋl, no. 280]

Oleh karena itu Imam adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Dosa Besar ke-36: Tidak Membersihkan Diri Dari Air Kencing, Dan Itu Termasuk Syi’ar Nashara”. [Al-Kabȃir, hlm. 141]



Pada zaman dahulu di kalangan Bani Israil, jika baju mereka atau bahkan kulit mereka terkena air kencing, maka mereka mengguntingnya.

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ حَسَنَةَ، قَالَ: خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ   وَفِي يَدِهِ الدَّرَقَةُ، فَوَضَعَهَا، ثُمَّ جَلَسَ فَبَالَ إِلَيْهَا، فَقَالَ بَعْضُهُمْ: انْظُرُوا إِلَيْهِ يَبُولُ كَمَا تَبُولُ الْمَرْأَةُ، فَسَمِعَهُ النَّبِيُّ  صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالَ: “وَيْحَكَ، أَمَا عَلِمْتَ مَا أَصَابَ صَاحِبَ بَنِي إِسْرَائِيلَ؟ كَانُوا إِذَا أَصَابَهُمْ الْبَوْلُ قَرَضُوهُ بِالْمَقَارِيضِ، فَنَهَاهُمْ ، فَعُذِّبَ فِي قَبْرِهِ”

Dari Abdurrahman bin Hasanah Radhiyallahu anhu, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menemui kami, Beliau membawa tameng kulit  di tangannya, lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkannya. Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk lalu buang air menghadap kepadanya (yakni menggunakan tameng itu sebagai penutup-pen). Sebagian orang berkata (mencela Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ), “Lihat orang ini, dia buang air seperti wanita buang air (yakni Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menjaga aurat ketika buang air-pen)”. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengarnya, maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kasihan engkau, tidakkah engkau tahu siksa yang menimpa seorang lelaki Bani Israil? Jika air kencing mengenai mereka, mereka biasa mengguntingnya dengan gunting. Lalu lelaki itu melarang mereka, sehingga dia disiksa di dalam kuburnya”. [HR. Ibnu Majah, no. 346. Dishahȋhkan oleh Syaikh Syu’aib al-Arnauth]

Penyebab Siksa Kubur

Hadits Abdullah bin ’Abbâs Radhiyallahu anhuma, dia berkata:

مَرَّ النَّبِيُّ  صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati dua kuburan, lalu Beliau bersabda: “Sesungguhnya keduanya ini disiksa, dan tidaklah keduanya disiksa dalam perkara yang berat (untuk ditinggalkan). Yang pertama, dia dahulu tidak menutupi dari buang air kecil. Adapun yang lain, dia dahulu berjalan melakukan namimah (adu domba)”. Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil sebuah pelepah kurma yang basah, lalu membaginya menjadi dua, kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menancapkan satu pelepah pada setiap kubur itu. Para sahabat bertanya: “Wahai Rasûlullâh, kenapa anda melakukannya”. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Semoga Allâh meringankan siksa keduanya selama (pelepah kurma ini) belum kering”. [HR. Bukhari, no. 218; Muslim, no. 292]

Di dalam hadits lain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan penyebab keringanan siksa kubur itu adalah syafa’at Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنِّي مَرَرْتُ بِقَبْرَيْنِ يُعَذَّبَانِ، فَأَحْبَبْتُ، بِشَفَاعَتِي، أَنْ يُرَفَّهَ عَنْهُمَا، مَا دَامَ الْغُصْنَانِ رَطْبَيْنِ

Aku melewati dua kuburan yang (penghuninya) sedang disiksa, maka Aku suka agar siksa keduanya diringankan selama kedua pelepah kurma itu masih basah. [HR. Muslim, no. 3012; dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu anhu]

Hadits di atas juga memberikan faedah agar menutupi diri ketika buang air, baik dengan masuk kamar kecil, atau jika berada di tempat terbuka dengan menjauh dari pandangan orang. Itu adalah sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana diterangkan di dalam hadits berikut ini,

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي قُرَادٍ قَالَ: خَرَجْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْخَلَاءِ، وَكَانَ إِذَا أَرَادَ الْحَاجَةَ أَبْعَدَ

Dari Abdurrahman bin Abi Quraad Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Aku pernah keluar bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju tempat buang air, dan kebiasaan beliau jika menginginkan buang hajat beliau pergi ke tempat yang jauh.” [HR. Nasai, no. 16;  dishahihkan oleh  Syaikh Al-Albani. Lihat Silsilah Ash-Shahȋhah, no. 1159]

Maka termasuk perbuatan kurang adab ketika sebagian orang, baik orang tua atau anak-anak, laki-laki atau perempuan, buang air di pinggir jalan. Bau kencing tersebut juga akan mengganggu orang lain, sehingga menyebabkan cacian kepada pelakunya.

عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ  صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ : اتَّقُوا الْمَلَاعِنَ الثَّلَاثَةَ: الْبَرَازَ فِي الْمَوَارِدِ، وَقَارِعَةِ الطَّرِيقِ، وَالظِّلِّ

Dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jagalah dirimu dari tiga tempat yang membawa laknat: buang hajat di tempat-tempat berkumpulnya air, di jalan raya, dan di tempat bernaung”. [HR. Abu Dawud, no. 26;  dihasankan oleh  Syaikh Al-Albani]

Alangkah agungnya agama Islam, yang memberikan pengajaran adab dan tidak merusak atau menodai fasilitas-fasilitas umum yang dibutuhkan oleh masyarakat. Semoga Allâh Subhanahu wa Ta’ala selalu membimbing kita di atas kebaikan dan menjauhkan dari segala keburukan. Aamiin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah

Mencintai Sesama Muslim



Oleh

Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Di antara sifat fi’liyyah (yaitu sifat yang berkaitan dengan perbuatan) Allâh Azza wa Jalla adalah mencintai. Sifat ini ditetapkan oleh Allâh Azza wa Jalla di dalam kitab suci-Nya dan ditetapkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan kemudian disepakati oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Oleh karena itu, kita wajib mengimani dan menetapkan sifat ini bagi Allâh Azza wa Jalla dan tidak boleh mentakwilkannya dan tidak boleh memberi arti lain, karena itu termasuk menyimpangkan maknanya.

DALIL-DAIL AL-QUR’AN

Diantara dalil-dalil dari kitab suci al-Qur’an yaitu firman Allâh Azza wa Jalla :

وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allâh, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang berbuat baik. [Al-Baqarah/2:195]

Juga firman Allâh Azza wa Jalla :

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Allâh tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. [Al-Mumtahanah/60: 8]

DALIL-DALIL AS-SUNNAH

Adapun penetapan sifat mencintai bagi Allâh Azza wa Jalla di dalam Sunnah, antara lain sebagai berikut:

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَوْمَ خَيْبَرَ :لَأُعْطِيَنَّ هَذِهِ الرَّايَةَ غَدًا رَجُلًا يَفْتَحُ اللَّهُ عَلَى يَدَيْهِ يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيُحِبُّهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ

Dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu anhu, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam di saat perang Khaibar bersabda, “Sungguh aku akan menyerahkan bendera (komando perang) ini besok pagi kepada seorang laki-laki yang Allâh akan memberikan kemenangan lewat kedua tangannya. Laki-laki itu mencintai Allâh dan Rasûl-Nya, Allâh dan Rasûl-Nya juga mencintainya”. [HR. Al-Bukhâri, no. 2942; Muslim, no. 6376]

Hal ini juga ditetapkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits berikut ini:

عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِيَّ، الْغَنِيَّ، الْخَفِيَّ

Dari Sa’ad bin Abi Waqqâsh Radhiyallahu anhu, dia berkata: Aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya  Allâh mencintai seorang hamba yang bertaqwa, kaya (hatinya), dan tersembunyi (yakni: orang yang fokus beribadah dan mengurusi dirinya sendiri-pent)”. [HR. Muslim, no. 2965]

DALIL IJMA’

Demikian pula sifat ini disepakati oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Sesungguhnya al-Kitab, as-Sunnah, dan Ijma’ kaum Muslimin menetapkan adanya sifat mencintai bagi Allâh kepada para hamba-Nya, kaum Mukminin, dan mereka cinta kepada-Nya, seperti firman Allâh Azza wa Jalla :

وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ

Adapun orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allâh. [Al-Baqarah/2: 165]

Juga firman-Nya:

يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ

Allâh mencintai mereka dan mereka-pun mencintai Allâh. [Al-Maidah/5:54]



… dan Salaf umat ini dan para imam umat telah sepakat menetapkan adanya sifat mencintai bagi Allâh Azza wa Jalla kepada para hamba-Nya, kaum Mukminin, dan kecintaan mereka kepada-Nya. Dan ini adalah prinsip agama sang kekasih Allâh, imamul hunafa’ (pemimpin orang-orang yang lurus; yakni Nabi Ibrahim-pen)”. [Majmû’ Fatâwâ, 2/354]

Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul ‘Aziz bin Hammâdah al-Jibrin berkata, “Salaf telah sepakat dalam menetapkan sifat mencintai bagi Allâh Azza wa Jalla , dan itu adalah sifat hakiki, tidak menyerupai sifat makhluk. Allâh Azza wa Jalla mencintai makhluk-Nya yang Dia kehendaki”. [Tas-hîl al-Aqîdah al-Islâmiyah, hlm. 140]

Syaikh ‘Alwi bin Abdul Qadir as-Saqqaf berkata, “Ahlus Sunnah wal Jama’ah menetapkan sifat mencintai bagi Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Mereka mengatakan, ‘Itu adalah sifat hakiki bagi Allâh Subhanahu wa Ta’ala sesuai dengan keagungan-Nya. Sifat mencintai bagi Allâh ini bukan kehendak memberi pahala, sebagaimana dita’wilkan (yakni dirubah maknanya-pen) oleh Muawwillah (golongan yang melakukan ta’wil). Ahlus Sunnah juga menetapkan konsekwensi dan dampak dari sifat mencintai bagi Allâh Subhanahu wa Ta’ala, yaitu kehendak untuk memberi pahala dan memuliakan orang-orang yang mencintai-Nya”. [Shifatilah ‘Azza wa Jalla al-Wâridah fil Kitâb was Sunnah, hlm. 122]

DALIL AKAL

Selain dalil-dalil di atas, sebagian Ulama menetapkan sifat mencintai bagi Allâh Subhanahu wa Ta’ala dengan dalil akal. Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin  rahimahullah berkata, “Ahlus Sunnah wal Jama’ah menetapkan, ‘Kami katakan, kami akan  menetapkan sifat mencintai bagi Allâh Subhanahu wa Ta’ala dengan dalil-dalil akal, sebagaimana sifat ini telah pasti menurut kami dengan dalil-dalil wahyu. Ini untuk mendebat orang yang mengingkari penetapan sifat ini dengan akal. Dengan taufiq Allâh Azza wa Jalla kami katakan, ‘Pemberian balasan kepada orang-orang yang taat dengan surga, pertolongan, bantuan, dan lainnya, tanpa keraguan ini menunjukkan sifat mencintai bagi Allâh (kepada para hamba-Nya yang beriman). Kita melihat dengan mata kita, mendengar dengan telinga kita, tentang orang-orang dahulu dan orang-orang kemudian, bahwa Allâh Azza wa Jalla memberikan bantuan kepada para hamba-Nya yang beriman, memberi pertolongan dan balasan. Tidakkah ini kecuali sebagai bukti  kecintaan Allâh Azza wa Jalla kepada orang-orang yang Allâh Azza wa Jalla berikan bantuan, pertolongan dan balasan kebaikan?”. [Syarah al-‘Aqîdah al-Wasithiyah, 241, karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin]

PENGARUH KEIMANAN KEPADA SIFAT MENCINTAI BAGI ALLAH WA ZALLA

Jika manusia benar-benar meyakini sifat Allâh Azza wa Jalla yang mencintai para hamba-Nya, maka ini akan sangat berpengaruh terhadap perilakunya. [Lihat Syarah al-‘Aqîdah al-Wasithiyah, 243-244, karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin]

Ketika kita mendengar firman Allâh Azza wa Jalla :

وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang berbuat baik. [Al-Baqarah/2: 195]

Ini mengharuskan kita berbuat ihsan (kebaikan kepada orang lain), kita bersemangat berbuat ihsan, karena Allâh Azza wa Jalla mencintainya, dan segala sesuatu yang Allâh Azza wa Jalla cintai, maka kita akan bersemangat untuk melakukannya.

Ketika kita mendengar firman Allâh Azza wa Jalla :

وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allâh mencintai orang-orang yang berlaku adil. [Al-Hujurat/49: 9]

Ini mengharuskan kita berbuat adil, dan kita bersemangat berbuat adil.

Ketika kita mendengar firman Allâh Azza wa Jalla :

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ

Sesungguhnya Allâh mencintai orang-orang yang bertakwa.[At-Taubat/9: 7]

Ini mengharuskan kita bertakwa kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Kita tidak takwa kepada makhluk, dengan arti jika di dekat kita ada orang yang kita malu kepadanya, kita meninggalkan maksiat, namun jika dia tidak ada, maka melakukan maksiat. Takwa adalah kita bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla dan manusia tidak penting bagi kita di dalam berbuat ketaqwaan.

DAMPAK CINTA ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA KEPADA HAMBA-NYA

Jika Allâh Azza wa Jalla mencintai hamba-Nya, maka sesungguhnya banyak sekali keutamaan dan kebaikannya. Antara lain yang dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam haditsnya:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى إِذَا أَحَبَّ عَبْدًا نَادَى جِبْرِيلَ: إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَبَّ فُلاَنًا فَأَحِبَّهُ، فَيُحِبُّهُ جِبْرِيلُ، ثُمَّ يُنَادِي جِبْرِيلُ فِي السَّمَاءِ: إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَبَّ فُلاَنًا فَأَحِبُّوهُ، فَيُحِبُّهُ أَهْلُ السَّمَاءِ، وَيُوضَعُ لَهُ القَبُولُ فِي أَهْلِ الأَرْضِ “

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila Allâh Tabaraka wa Ta’ala mencintai seorang hamba, Allâh menyeru kepada Jibril, “Sesungguhnya Allah mencintai Fulan, maka cintailah dia!” Maka Jibril mencintainya. Kemudian Jibril menyeru di langit, “Sesungguhnya Allâh mencintai Fulan, maka cintailah dia (wahai para malaikat)!” Maka penduduk langit mencintainya. Dan Allâh menjadikan dia diterima di bumi (yakni dicintai orang-orang shalih di bumi-pen) [HR. Al-Bukhâri, no. 7485; Muslim, no. 2637; dan ini lafazh al-Bukhâri]

Terakhir bahwa meraih kecintaan Allâh Azza wa Jalla adalah dengan beribadah kepada-Nya dengan ibadah yang wajib, kemudian ibadah sunnah, sehingga menjadi hamba yang dekat dan dicintai oleh-Nya.


Membaca TA’AWWUDZ Ketika Konsentrasi Shalat Terganggu



أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

Aku berlindung kepada Allâh dari syetan yang terkutuk.

Kemudian meniupkan mulut dengan sedikit hembusan ludah (tafl; bukan meludah) sebanyak tiga kali.

Ini seperti ucapan Utsman bin Abil ‘Ash Radhiyallahu anhu ketika datang kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Wahai Rasûlullâh! Sungguh, syaitan telah menghalangi antara aku dengan shalatku dan bacaanku. Ia membuatnya rancu bagiku?” Maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu adalah syaitan, yang disebut dengan Khinzab. Bila engkau merasakannya, maka mohonlah perlindungan kepada Allâh Azza wa Jalla darinya. Dan tiupkanlah dengan sedikit hembusan ludah ke arah kirimu tiga kali.” Lalu aku (Utsman bin Abil ‘Ash) pun melakukannya, dan Allâh Azza wa Jalla menghilangkan gangguan syaitan itu dariku. [HR. Muslim]



Utsman bin Abil ‘Ash Radhiyallahu anhu dalam hadits di atas mendapati ada rasa was-was dan gangguan kala ia shalat. Syaitan telah menghalangi kekhusyukannya. Syaitan telah mengganggunya, sehingga ia tidak bisa merasakan kelezatan shalat dan konsentrasi untuk menghadirkan khusyuk. Karena syaitan telah mengacaukan shalatnya dan membuatnya dihinggapi ragu-ragu dalam shalatnya.

Hadits di atas menunjukkan disunnahkannya meminta perlindungan kepada Allâh Azza wa Jalla dari ganggungan syaitan ketika seseorang mendapatkan gangguan dan bisikannya. Ditambah dengan meniupkan mulut dengan sedikit hembusan ludah ke arah kiri sebanyak tiga kali (tafl). Lihat Syarh Imam An-Nawawi atas Shahih Muslim 14/190.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Bila seseorang shalat (berjamaah) di posisi paling kiri dari shaff, ia bisa melakukan tafl ke arah kirinya di area yang bukan area masjid. Kalau tidak begitu, ia bisa melakukannya ke arah kirinya di baju, ghutrah (kain diletakkan di atas kepala seorang lelaki yang menjuntai sampai pundak) atau tisu. Kalau susah, cukup ia menoleh (kepalanya saja) ke arah kiri dan berta’awwudz.”

Beliau rahimahullah juga berkata, “Meniupkan mulut dengan sedikit hembusan ludah (tafl) ke arah kiri bisa dimungkinkan bila ia seorang imam, atau tengah shalat sendiri. Akan tetapi bila ia seorang makmum, di mana ada orang di sebelah kirinya, maka hal ini bisa saja tidak bisa dilakukan. Dan ketika itu cukup dengan menolehkan kepala saja (untuk berta’awwudz). Bisa pula kita katakana bahwa tidak perlu ketika itu untuk menoleh, akan tetapi cukup meminta perlindungan kepada Allâh dari syaitan yang terkutuk. Karena zahirnya adalah bahwa menoleh tersebut dilakukan untuk meniupkan mulut dengan sedikit hembusan ludah yang dilakukan saat berlindung kepada Allâh dari syetan. Karena tidak mungkin untuk melakukan tafl ke arah depannya, sedangkan dia tengah shalat. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang hal tersebut.” (HR. Al-Bukhârî kitab ash-shalât bâb tidak lâ yabshuq ‘an yamînihi fî ash-shalât). [Fatâwâ Nûr ‘alâ ad-Darb Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin 4/ 332]

Doa Pelunas Hutang



اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ ۖ بِيَدِكَ الْخَيْرُ ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ رَحْمَنَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَرَحِيْمَهُمَا تُعْطِي مَنْ تَشَاءُ مِنْهُمَا وَتَمْنَعُ مَنْ تَشَاءُ, اِرْحَمْنِي رَحْمَةً تُغْنِيْنِي بِهَا عَنْ رَحْمَةِ مَنْ سِوَاكَ

“Wahai Rabb Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Engkau) Yang Maha pengasih di dunia dan akhirat, dan Yang Maha penyayang di dua negeri tersebut. Engkau memberi dari keduanya kepada orang yang Engkau kehendaki, dan Engkau cegah orang yang Engkau kehendaki. Kasihilah aku dengan rahmat-Mu; di mana Engkau jadikan aku cukup dengannya dengan tidak membutuhkan kasih sayang dari siapapun selain Engkau.”

[Syaikh al-Albani rahimahullah menilainya sebagai hadits Hasan dalam Shahîh at-Targhîb wa at-Tarhîb no 1821. Lihat At- Targhîb wa at-Tarhîb hal 734 cetakan Syaikh Masyhur Salman].



Ath-Thabrani rahimahullah meriwayatkan dalam Al-Mu’jam ash-Shaghîr dari Anas Bin Malik Radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Mu’adz Radhiyallahu anhu, “Maukah Aku ajarkan kepadamu sebuah doa yang bisa engkau baca. Sekiranya engkau mempunyai hutang yang besarnya seperti gunung Uhud, pastilah Allâh akan menunaikan hutangmu?” Katakanlah wahai Mu’adz,… lalu Rasûl Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat 26 Surat Ali-Imrân dan dilanjutkan dengan doa yang disebutkan di atas. Ath-Thabrani meriwayatkannya dalam Al-Mu’jam Ash-Shaghîr dengan isnad yang jayyid (bagus).

Dalam jalur yang lain dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu, doa dari ayat di atas dilanjutkan dengan ayat selanjutnya yaitu ayat 27 dari Ali-Imrân. Baru dilanjutkan dengan ucapan: Rahmânad dunyâ… namun Syaikh Al-Albani menilainya lemah.

Doa di atas adalah salah satu dari doa yang diajarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar bisa melunasi hutang. Dan masih ada doa-doa lain yang diajarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal tersebut. Tentunya diiringi dengan kesabaran, dengan tetap berusaha mencari  solusi dengan cara yang halal. Juga dengan mengatur sirkulasi belanja dengan bijak. Tidak kalah penting agar memperbaiki hubungan kita dengan Allâh Allâh Subhanahu wa Ta’ala, sehingga hubungan kita dengan manusia pun menjadi baik. Dan bila kita berniat baik untuk  membayar hutang, insya Allâh pasti Allâh Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan melunaskannya. Maka berdoalah kepada Allâh Allâh Subhanahu wa Ta’ala dengan penuh khusyuk dan tadharru’ agar Allâh Subhanahu wa Ta’ala memudahkan urusan kita

Sumber: https://almanhaj.or.id

Ijasah Bacaan Untuk KesembuhanSegala Penyakit



Dibawah ini adalah bacaan yang yang diijazahkan oleh Syaikh Abdul Hadi al-Kharsah, ulama besar asal Syria, untuk kesembuhan segala penyakit dengan izin Allah.

Beliau berkata: saya tidak pernah membacakan bacaan ini untuk orang sakit kecuali disembuhkan dari penyakitnya dg izin Allah.

Bacaan tersebut adalah:
(أقسمت عليك أيتها العلة بعزة عزة الله، وبعظمة عظمة الله، وبجلال جلال الله، وبقدرة قدرة الله، وبسلطان سلطان الله، وبلا إله إلا الله، وبما جرى به القلم من عند الله، وبلا حول ولا قوة إلا بالله إلا انصرفت).

AQSAMTU ‘ALAIKI AYYATUHAL ‘ILLATU BI ‘IZZATI ‘IZZATILLĀH, WA BI ‘AZHOMATI AZHOMATILLĀH, WA BI JALĀLI JALĀLILLĀH, WA BI QUDROTI QUDROTILLĀH, WA BI SULTHÔNI SULTHÔNILLĀH, WA BI LĀ ILĀHA ILLALLĀH, WA BI MĀ JARÔ BIHIL QOLAMU MIN ‘INDILLĀH, WA BI LĀ HAULA WA LĀ QUWWATA ILLĀ BILLĀHI ILLANSHOROFTI



Syaikh Abdul Hadi al-Kharsah mengijazahkan bacaan ini untuk semua muslimin dan muslimat pada hari sabtu 13 Mei 2017 via grup WA Ahlu adz-Dzikr dibawah asuhan beliau sendiri.

Beliau juga mencantumkan komentar Imam Ad-Damiri dalam kitab Hayat al-Hayawan tentang bacaan diatas:
قال الدميري في حياة الحيوان: روى ابن بشكوال، في كتاب المستغيثين بالله عز وجل، عن عبد الله بن المبارك المجمع على دينه وعلمه وورعه، أنه قال: خرجت إلى الجهاد ومعي فرس، فبينما أنا في بعض الطريق إذ صرع الفرس، فمر بي رجل حسن الوجه طيب الرائحة، فقال: أتحب أن تركب kفرسك. قلت: نعم. فوضع يده على جبهة الفرس حتى انتهى إلى مؤخره، وقال: أقسمت عليك أيتها العلة بعزة عزة الله، وبعظمة عظمة الله، وبجلال جلال الله، وبقدرة قدرة الله، وبسلطان سلطان الله، وبلا إله إلا الله، وبما جرى به القلم من عند الله، وبلا حول ولا قوة إلا بالله إلا انصرفت. قال: فانتفض الفرس وقام، فأخذ الرجل بركابي وقال: اركب، فركبت ولحقت بأصحابي، فلما كان من غداة غد وظهرنا على العدو فإذا هو بين أيدينا، فقلت: ألست صاحبي بالأمس؟ قال: بلى. فقلت: سألتك بالله من أنت؟ فوثب قائماً، فاهتزت الأرض تحته خضراء، فإذا هو الخضر عليه السلام. قال ابن المبارك رضي الله تعالى عنه: فما قلت هذه الكلمات على عليل إلا شفي بإذن الله تعالى. اهـ.
.
.
Dishare oleh: Ibnu ad-Dimaky

Minggu, 29 Oktober 2017

Kisah Sahabat Dikafani Jubah Rasulullah SAW



Seorang lelaki dari suatu kabilah Arab datang untuk beriman dan mengikuti Nabi SAW. Ia juga berkata, "Aku akan berhijrah bersamamu!"

Nabi SAW menyerahkan lelaki tersebut pada para sahabat untuk diajari seluk-beluk Islam. Pada perang Khaibar, lelaki ini ikut serta dan diberi tugas untuk memelihara dan merawat unta-unta. Ketika perang berlangsung, beberapa rampasan perang telah didapat, dan Nabi SAW membaginya kepada para sahabat, termasuk lelaki tersebut. Tetapi ketika harta tersebut diantarkan kepadanya oleh seorang sahabat, ia bertanya, "Apakah ini?"

"Bagian dari rampasan perang yang dibagikan Rasulullah SAW untukmu!!" Kata sahabat tersebut.
Seketika ia pergi menemui Nabi SAW sambil membawa harta bagiannya tersebut, dan berkata, "Wahai Rasulullah, sungguh aku mengikuti engkau bukan karena ini, tetapi aku mengikuti engkau agar aku dipanah disini…,"

Lelaki tersebut menunjuk ke arah leher atau kerongkongannya, kemudian ia berkata lagi, "Lalu aku mati dan bisa masuk surga."



Nabi SAW tersenyum mendengar penuturannya tersebut, kemudian beliau bersabda, "Sekiranya engkau berkata jujur, Allah pasti akan membenarkanmu."

Lelaki ini bangkit, dan bergabung di barisan depan untuk memerangi kaum Yuhadi yang masih mempertahankan benteng Khaibar. Tidak lama kemudian, beberapa sahabat mendatangi Rasulullah SAW sambil membawa lelaki tersebut yang telah tewas, anak panah menancap di kerongkongannya, tepat di tempat ia menunjuknya. Nabi SAW bertanya, "Dia lelaki itu?"
Para sahabat mengiyakan. Nabi SAW bersabda, "Dia telah jujur kepada Allah sehingga Allah membenarkannya."

           Nabi SAW mengkafaninya dengan jubah beliau, meletakkan di depannya dan dishalatkan. Sebagian dari doa beliau untuk lelaki ini adalah, "Ya Allah, ini adalah hambaMu, ia telah keluar berhijrah di jalanMu, kemudian terbunuh sebagai syahid dan aku sebagai saksi baginya.

Kisah Sahabat Ummul Mukminin Shafiyah binti Huyyai RA



Shafiyah binti Huyyai bin Akhthab RA adalah seorang wanita Bani Israel, masih keturunan Nabi Musa dan Nabi Harus AS. Dia adalah putri salah satu pemimpin Yahudi Khaibar, Huyyai bin Akhthab. Ia telah menikah dua kali sebelum pernikahannya dengan Nabi SAW. Suaminya yang pertama adalah Salam bin Masykam. Setelah berpisah dengan Salam, ia dinikahi oleh Kinanah bin Abul Huqaiq ketika mulai berlangsungnya Perang Khaibar.
Ia pernah bermimpi melihat pecahan bulan jatuh ke pangkuannya. Ketika mimpi ini diceritakan kepada ayahnya, dengan marah Huyyai menamparnya dan berkata, "Apakah engkau ingin menikah dengan raja Madinah??"

            Ketika menjadi istri Kinanah, ia juga pernah bermimpi melihat matahari berada di dadanya. Mimpi ini diceritakan pada suaminya, lagi-lagi ia hanya mendapat kemarahan dan ucapan yang sama, "Sepertinya engkau ingin menikah dengan raja Madinah..!!"

Ketika perang Khaibar berakhir dengan menyerahnya orang-orang Yahudi, Shafiyah menjadi salah satu tawanan. Suaminya, Kinanah dibunuh karena melakukan pengkhianatan atas perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Ketika sahabat Dihyah al Kalbi datang kepada Nabi SAW meminta hamba sahaya wanita, beliau memberikan Shafiyah kepadanya.

Beberapa sahabat Anshar yang melihat hal ini, datang kepada Nabi SAW dan memberikan pendapat dan pandangannya, "Wahai Rasulullah, Bani Nadhir dan Bani Quraizhah (Dua kabilah Yahudi di Madinah), akan merasa sangat tersinggung jika putri pemimpin Yahudi dijadikan seorang hamba sahaya, karena itu, sebaiknya engkau menikahi Shafiyah saja."     

Nabi SAW memahami maksud sahabat-sahabatnya tersebut. Ia memanggil kembali Dihyah al Kalbi dan Shafiyah, beliau memberikan uang tebusan kepada Dihyah untuk kebebasan Shafiyah. Dalam riwayat lain, beliau memberikan atau menyuruh Dihyah memilih wanita lain sebagai hamba sahayanya. Kemudian Nabi SAW bersabda kepada Shafiyah, "Wahai Shafiyah, engkau sekarang bebas. Engkau boleh kembali kepada kaummu, atau kalau engkau bersedia, masuklah ke dalam agama Islam, dan aku akan menikahimu..!"



            Mendengar penawaran ini, dengan sukacita Shafiyah berkata, "Wahai Rasulullah, sudah lama aku ingin menjadi istrimu sejak aku masih beragama Yahudi. Karena itu bagaimana mungkin aku akan bisa berpisah denganmu, sedangkan saat ini aku telah memeluk Islam..!"

          Nabi SAW pun menikahi Shafiyah, dengan mas kawin pembebasan dirinya status sahaya. Dalam perjalanan pulang ke Madinah, di suatu tempat bernama Ash Shahba', Nabi SAW mengadakan walimah atas pernikahannya dengan Shafiyah. Ummu Sulaim merias Shafiyah dalam acara walimah ini. Nabi bersabda pada sahabat-sahabatnya, "Barang siapa memiliki makanan, hendaklah dibawa kesini..!"

            Para sahabat  datang dengan berbagai makanan, seperti kurma, buah pir, manisan, minyak zaitun, makanan dari tepung dan keju, dan lain-lain. Mereka menempatkan pada sebuah alas makan dari kulit. Inilah yang menjadi hidangan acara walimah tersebut. Nabi SAW tinggal Ash Shahba' selama tiga hari sebelum meneruskan perjalanan pulang ke Madinah.

            Diriwayatkan dari Shafiyah sendiri, bahwa ia dinikahi Nabi SAW ketika usianya belum genap 17 tahun, yakni pada tahun 7 hijriah, dan meninggal pada bulan Ramadhan tahun 50 hijriah, dalam usia 60 tahun.

Kisah Sahabat Ummul Mukminin Ummu Salamah RA



          Ummu Salamah RA, atau nama aslinya Hindun binti Abu Umayyah, berasal dari Bani Makhzum, ayahnya termasuk seorang bangsawan Arab yang ternama dan dermawan. Ia dinikahi Rasulullah SAW dalam keadaan janda.

            Pernikahan pertamanya dengan Abu Salamah, atau Abdullah bin Abdul Asad, didasari dengan rasa saling mencintai seolah tak bisa dipisahkan. Suatu ketika ia berkata kepada suaminya, "Aku pernah mendengar bahwa jika seorang menikah dan saling mencintai, kemudian suaminya meninggal dan istrinya tidak menikah lagi dengan siapapun, maka istrinya akan masuk surga dan mendapatkan lelaki yang diinginkannya. Begitu juga jika istri yang meninggal dahulu, kemudian suaminya tidak menikah lagi dengan wanita lainnya, maka ia akan masuk surga dan memperoleh wanita yang diidamkannya. Oleh karena itu marilah kita saling berjanji untuk tidak menikah lagi jika salah satu dari kita meninggal dunia."

         Mendengar pernyataan istrinya ini, Abu Salamah berkata, "Apakah engkau mau mentaati perintah saya?"                                                                     
           "Ya," Kata Ummu Salamah, "Karena itu aku bermusyawarah denganmu agar aku bisa menaatimu."

           "Jika aku meninggal dahulu, menikahlah engkau,'" Kata Abu Salamah.
Kemudian ia berdoa, "Ya Allah, apabila saya meninggal nanti, nikahkanlah Ummu Salamah dengan lelaki yang lebih baik daripada saya, yang tidak akan menjadikan hatinya bersedih, yang tidak akan memberikan kesulitan kepadanya."

Allah mengabulkan doa Abu Salamah ini, dan sepeninggalnya ternyata Nabi SAW berkenan untuk menikahi Ummu Salamah.                                           
                                           
            Suami istri ini telah memeluk Islam pada masa awal Islam didakwahkan. Dalam perjalanan hijrah ke Madinah bersama suami dan anaknya, kerabatnya dari Bani Mughirah tidak merelakan kepergiannya dan mereka merebut kendali onta yang membawanya. Anaknya, Salamah bin Abu Salamah yang dalam gendongannya direbut oleh kerabat suaminya dari Banu Abdul Asad, tetapi tidak membiarkan suaminya, Abu Salamah untuk membawanya hijrah ke Madinah.

Tinggallah Ummu Salamah bersama kaumnya, tetapi ia selalu dalam keadaan sedih karena jauh dari orang-orang yang dicintainya, suami dan anaknya serta saudara-saudaranya sesama muslim. Setiap sore Ummu Salamah keluar, duduk di atas batu sambil menangis hingga larut malam. Keadaan yang menyedihkan ini berlangsung hingga setahun, sampai akhirnya salah satu kerabatnya meminta kepada pemuka Bani Mughirah untuk melepaskan dan membiarkannya hidup bersama suaminya, dan permintaan ini disetujui. Saat itu Bani Abdul Asad pun memberikan kembali anaknya. Ia pun menyusul suaminya berhijrah ke Madinah.                                   


  
Ummu Salamah menunggang unta hanya berdua dengan anaknya. Sampai di Tan'im, tidak  jauh dari Makkah, ia berjumpa dengan Utsman bin Thalhah (saat itu belum memeluk Islam), yang kemudian bertanya kepadanya, "Mau kemana engkau, berjalan sendirian?"                                                   
"Saya akan menemui suamiku di Madinah?"                         
                                            
            "Apakah tidak ada yang menemanimu?" Utsman setengah tidak percaya, karena Madinah jaraknya jauh sekali, sekitar limaratus kilometer mengarungi padang pasir dan memerlukan waktu berhari-hari.

Tetapi dengan mantap Ummu Salamah berkata, “Tidak ada siapa-siapa lagi selain Allah!"   
Utsman mengambil kendali unta yang ditunggangi Ummu Salamah dan membawanya berjalan ke arah Madinah. Jika tiba waktunya istirahat, ia merendahkan unta di dekat sebuah pohon dan menjauh, sehingga Ummu Salamah bisa turun dengan mudah. Setelah akan berangkat lagi, ia merendahkan unta sampai Ummu Salamah naik, dan memegang lagi kendalinya ke arah Madinah. Begitulah terjadi berulang-ulang dalam beberapa hari. Ketika telah sampai di Quba, Utsman bin Thalhah berkata, "Suamimu berada di sini,"                                                   
                        
Utsman membiarkan Ummu Salamah mengendalikan untanya sendiri, dan ia berjalan kembali ke arah Makkah.
Ketika telah bertemu dengan suaminya, Abu Salamah, ia menceritakan perjalanannya, dan kemudian berkata, “Demi Allah, selama setahun saya mengalami berbagai kesusahan dan penderitaan, belum pernah saya bertemu orang sebaik dia (Utsman bin Thalhah)."                   
Abu Salamah, suami Ummu Salamah wafat pada bulan Jumadil Akhir tahun 4 Hijriah, akibat luka parah yang diperolehnya pada perang Uhud, dan kambuh lagi ketika ia memimpin pasukan untuk memerangi Bani Asad.

Setelah menjadi janda, iapun teringat akan pesan dan juga doa suaminya, agar ia menikah lagi. Untuk itu, ia dengan tekun melafalkan doa yang pernah diajarkan Rasulullah SAW, doa ketika mendapat musibah, yaitu : Allahumma Ajirnii fii mushiibatii, wakhlufnii khoiron minha  (Ya Allah, berilah pahala atas musibah yang saya alami ini, dan gantilah dengan yang lebih baik)               
Namun disela-sela doanya, ia sering berfikir, siapakah lelaki yang lebih baik daripada Abu Salamah? Pernah Abu Bakar menyatakan keinginan untuk menikahinya, tetapi Ummu Salamah menolak. Begitu juga ketika Umar bin Khaththab bermaksud menikahinya
Ketika Nabi SAW meminangnya, ia bertanya dalam hati, inikah pengabulan doa Abu Salamah dan doaku? Namun demikian ia berkata kepada Nabi SAW, "Wahai Rasulullah, anak saya banyak, dan saya mempunyai sifat cemburu yang besar. Selain itu, tidak ada wali yang akan menikahkan saya..!"
Mendengar alasan ini, dengan senyum Nabi SAW bersabda, "Yang menjaga anak-anak adalah Allah SWT, dan insya Allah sifat cemburu itu akan berangsur hilang, karena seseorang tidak akan terus-menerus marah. Mengenai wali, Salamah adalah walimu…!"

Ummu Salamah akhirnya menerima pinangan Nabi SAW ini. Pernikahan ini terjadi pada bulan Syawal tahun 4 Hijriah. Ummu Salamah lahir sekitar sembilan tahun sebelum kenabian, jadi ia berusia sekitar 26 tahun ketika menikah dengan Nabi SAW, wafat pada usia 84 tahun pada tahun 62 hijriah.

Ummu Salamah dinikahi Nabi SAW setelah wafatnya Zainab binti Khuzaimah, dan ia menempati rumah yang sebelumnya ditinggali Zainab. Ketika Aisyah RA mendengar pernikahan ini, ia ingin melihat wajah Ummu Salamah, karena kabar yang didengarnya, Ummu Salamah ini seorang wanita yang sangat cantik. Secara diam-diam ia berusaha agar bisa melihat wajahnya. Setelah berhasil, ia berkata, "Ternyata memang benar, dia lebih cantik daripada berita yang saya dengar…!"
Ketika bertemu Hafshah, dan menceritakan tentang Ummu Salamah, dan Hafshah berkata, Menurut saya, dia tidaklah secantik apa yang dikatakan orang-orang…!"

Kisah Sahabat Harits bin Hisyam RA



Ketika terjadi Fathul Makkah, Harits bin Hisyam dan Abdullah bin Abu Rabiah datang ke rumah Ummu Hani bin Abi Thalib yang telah memeluk Islam, untuk meminta perlindungan, dan Ummu Hani bersedia. Tak lama berselang datang Ali bin Abi Thalib untuk menjenguk saudaranya itu. Melihat dua orang musyrik ini, ia menodongkan pedangnya tetapi dihalangi oleh Ummu Hani. Setelah melaporkan kepada Nabi SAW, Ummu Hani memberitahukan bahwa keduanya aman dengan jaminan perlindungan darinya, Harits dan Abdullah-pun pulang ke rumahnya masing-masing.

            Suatu kali, Harits bin Hisyam dan Abdullah bin Abu Rabiah berada di suatu majelis dengan pakaian yang berbau wangi za'faran. Aneh memang, masih tetap dalam kekafiran dan dalam keadaan “kalah” perang dan selamat karena “budaya” perlindungan yang memang sangat dihormati masyrakat Arab, tetapi tampil di depan umum dengan berlebihan. Kondisi yang cukup ironi ini disampaikan kepada Nabi SAW, dan beliau hanya bersabda, "Tidak ada jalan untuk menyakiti orang itu, karena kita telah memberikan jaminan keselamatan kepadanya."                       

            Sabda Nabi SAW ini sampai ke telinga Harits, dan ia merasa sangat malu kalau-kalau beliau sampai melihat dirinya. Ia masih ingat bagaimana pandangan Nabi SAW kepadanya ketika ia berada di antara orang-orang musyrik yang memusuhi beliau. Dan ia juga ingat bagaimana kebaikan dan kasih sayang beliau. Keadaan ini akhirnya mendorong Harits menuju masjid menemui Nabi SAW, mengucap salam dan mengucapkan syahadat untuk memeluk Islam.



Nabi SAW begitu gembira menyambut keislaman Harits ini, dan beliau bersabda,   "Segala puji bagi Allah yang telah memberikan hidayah kepadamu, tidak pantas orang seperti kamu tidak mengenal Islam..!”                                                                                       

            Harits adalah seorang pembesar Quraisy, keterlambatannya memeluk Islam membuat ia merasa tertinggal begitu jauh dalam amal kebaikan dibanding orang-orang Quraisy yang terdahulu masuk Islam. Ia berkata, "Sungguh, andai gunung-gunung di Makkah berubah menjadi emas dan aku sedekahkan semuanya di jalan Allah, itu tidaklah sebanding dengan satu hari dari hari-hari mereka.
Kalau mereka telah mendahului kami di dunia, maka kami harus berusaha menyamai mereka di akhirat."                       
                                     
 Kemudian ia  dan beberapa orang lainnya memutuskan untuk bergabung dengan pasukan muslim yang sedang berjihad di daerah Syam. Penduduk Makkahpun sedih dengan keputusannya. Mereka mengantarkan kepergiannya hingga di luar Makkah, yakni di tempat bernama al Bath-ha, diringi dengan tangisan sedih.

            Dalam perang Yarmuk, ketika Ikrimah bin Abu Jahal yang masih keponakannya mengajak berba'iat untuk maut (yakni, berjuang hingga memperoleh syahid), ia segera menyambutnya, begitu juga dengan Dhirar bin Azwar. Mereka bertempur tanpa rasa takut meskipun musuh lebih banyak. Harits bin Hisyam terluka parah dan meminta air. Ketika dibawakan, ia melihat Ikrimah memandangnya, maka ia menyuruh pembawa air itu memberikannya pada Ikrimah. Ketika akan minum, Ikrimah melihat Ayyasy bin Abu Rabiah yang juga kehausan, dan menyuruh membawakannya ke Ayyasy. Sebelum sempat minum ternyata Ayyasy wafat, begitu pembawa air tersebut kembali ke Ikrimah, ia juga wafat, dan ketika air dibawa kembali ke Harits, iapun telah wafat juga.

            Tiga orang syahid bersamaan, yang Allah tidak rela mereka “berbuka” dengan air dunia, tetapi Dia memberikan kesegaran yang baik untuk “berbuka” mereka di alam akhirat.

Hukum Memanjangkan Kuku Dan Mencat Kuku



Apa hukum memanjangkan kuku dengan tetap merawatnya atau hukum mengecatnya serta hukum menghilangkan cat itu ketika tiba waktu shalat?

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjawab:

Sebelum menjawab pertanyaan ini, saya ingin mengingatkan kepada saudara-saudaraku kaum Muslimin tentang masalah mencontoh kebiasaan-kebiasaan orang kafir. Karena sesungguhnya, mengikuti adat kebiasaan mereka dan menyerupai mereka atau sama dengan mereka dalam penampilan yang zahir itu terkadang bisa menyeret si pelaku untuk sama dengan mereka dalam masalah yang tidak terlihat mata. Oleh karena itu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Barangsiapa menyerupai sekelompok kaum maka dia termasuk golongan mereka. [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]

Maka wajib bagi seorang Muslim untuk bangga dan merasa mulia dengan agamanya, memiliki  kepribadian yang kuat serta tidak menjadikan dirinya sebagai pengekor yang terus mengikuti orang lain.

Mengenai hukum memanjangkan kuku yang ditanyakan oleh penanya, maka itu termasuk kebiasaan orang-orang kafir yang kita dilarang mengikutinya.



Memanjangkan kuku termasuk menyelisihi fithrah. Apabila kuku itu panjang maka akan menempel padanya berbagai macam kotoran. Kuku yang panjang tersebut akan menjadikan manusia yang mempunyai kedudukan mulia disisi Allâh Azza wa Jalla ini seakan menyerupai seekor hewan. oleh karena itu, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam  ketika ditanya tentang hukum menyembelih binatang dengan menggunakan batu dan bambu atau yang semisalnya, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

مَا أَنْهَرَ الدَّمَ، وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ، فَكُلْ غَيْرَ السِّنِّ، وَالظُّفْرِ، فَإِنَّ السِّنَّ عَظْمٌ، وَالظُّفْرَ، مُدَى الْحَبَشَةِ

Apa saja yang bisa mengalirkan darah dan disebutkan nama Allâh Azza wa Jalla padanya (dibacakan bismillah-red) maka makanlah oleh kalian kecuali gigi dan kuku maka sesungguhnya gigi itu tulang sementara kuku adalah pisau besar orang-orang Habasyah. [HR. Muslim]

Maksudnya, Habasyah itu adalah mereka yang membiarkan kuku-kukunya memanjang sehingga bisa digunakan untuk menyembelih binatang, sehingga keadaan mereka menyerupai binatang buas. Oleh karena itu, kita tidak pantas menyerupai mereka (dengan memanjangkan kuku-red).

Disamping itu, memanjang kuku juga menyelisihi fithrah yang berarti juga menyelisihi syariat Islam.  Karena Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi waktu kepada umatnya supaya tidak membiarkan kuku-kuku, kumis, rambut kemaluan, serta bulu ketiak melebihi 40 hari.

Kesimpulannya, kita wajib menghindari prilaku-prilaku yang menyerupai orang-orang kafir secara mutlak.

Adapun masalah yang kedua yang ditanyakan yaitu masalah mengecat atau menempelkan sesuatu di atas kuku yang bisa menghalangi sampainya air ke kuku tersebut maka hukumnya haram, kecuali apabila seorang perempuan yang dalam keadaan tidak boleh shalat (karena haid atau semisalnya), maka da diperbolehkan menempelkan sesuatu di atas kukunya. (Dengan catatan-red), apabila itu bukan termasuk ciri khas perempuan kafir. Jika itu termasuk ciri khas wanita kafir, maka tidak boleh untuk menyerupai mereka.

Sedangkan wanita yang dalam keadaan suci (dari haidh atau semisalnya) maka tidak diperbolehkan baginya untuk menempelkan apapun di atas kukunya yang bisa menghalangi sampainya air wudlu ke kuku tersebut, meskipun itu dilakukan hanya dalam waktu sau shalat saja.

Sungguh sangat disayangkan, beredarnya satu pemahaman yang menyatakan bahwa kaum wanita boleh menempelkan sesuatu (yang bisa menghalangi air wudlu -red) di atas kukunya dalam jangka waktu sehari semalam. Karena masalah ini diqiaskan (disamakan) dengan hukum memakai khuf (sepatu yang terbuat dari kulit atau semisalnya yang menutup mata kaki). Namun,  qias seperti ini termasuk qias yang salah dan bertentangan dengan nash. Sebab  memakai khuf dalam jangka waktu sehari semalam tujuannya untuk menjaga kedua kaki terutama di waktu musim dingin, sementara tangan tidak sama seperti kaki. Oleh karena itu, dalam sebuah hadits Nabi yang diriwayatkan dari Sahabat Mughirah bin Syu’bah Radhiyallahu anhu bahwa dia pernah menuangkan air wudhu kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai jubah yang sempit lengan bajunya maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam  mengeluarkan tangannya dari arah bawah lengan tersebut. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim. Kalau mengusap tangan diperbolehkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berwudhu pasti dalam keadaan seperti ini yaitu sulit membuka lengan baju dari lengan tangan untuk membasuh tangan lebih pantas untuk diperbolehkan mengusapnya saja.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah

Sabtu, 28 Oktober 2017

Pentingnya Mendakwahi Orang Yang Terdekat



Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah hukum syara terhadap dakwah kepada Allah dalam masyarakat-masyarakat luar, baik itu masyarakat arab ataupun masyarakat lainnya dari negara-negara asing, karena sesungguhnya banyak dari kalangan du’at yang memusatkan terhadap hal ini dengan penuh semangat ?

Jawaban.
Menurut pendapat saya, seseorang hendaknya mendakwahi orang yang terdekat, karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala pertama sekali mengutus RasulNya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam (dengan) firmanNya.

وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ
“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat” [Asy-Syu’ara/26 : 214]



Maka apabila di dalam negerinya terdapat kesempatan untuk berdakwah dan memperbaiki manusia, maka tidak seyogyanya ia keluar ke negeri lain, walaupun bertentangan dengan mereka. Dan jika tidak terdapat (kesempatan untuk berdakwah) seperti jika negerinya telah sesuai dengan sisi yang diharapkan maka sesungguhnya ia dapat pindah ke (tempat) yang kedua, lalu yang ketiga, dan demikianlah (seterusnya). Oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada NabiNya.

وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ
“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat”

Ia berfirman kepada kaum mukminin secara umum.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُمْ مِنَ الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوا فِيكُمْ غِلْظَةً
“Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu” [At-Taubah/9 : 123]

Adapun pergi ke Amerika atau ke Rusia atau ke (negeri yang) lainnya untuk berdakwah sementara negerinya membutuhkan maka ini tidak termasuk sikap hikmah.

(Yang sesuai dengan) hikmah adalah jika seseorang memperbaiki negerinya sebelum yang lain, bahkan keluarganya terlebih dahulu, kemudian orang lain secara bertahap dari yang terdekat berdasarkan prioritas, dengan mengikuti bimbingan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada NabiNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

[Disalin dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyah Dhawabith wa Taujihat, edisi Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, terbitan Darul Haq]



Sumber: https://almanhaj.or.id/7627-wajib-mendakwahi-orang-terdekat.html

Tujuh sebab Mengapa Tidak Boleh Tidur Pagi



Orang sholeh menjelaskan :
1. Tidak mendapatkan keberkahan doa dari Nabi.
“Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” (HR. Abu Daud).
2. Menyebabkan malas.
3. Hilangnya semangat.
4. Mengganggu kesehatan
5. Mengurangi kecerdasan dan daya ingatan
6. Cepat pikun (pelupa :red) Susah menghafal pelajaran
7. Bisa menimbulkan Alfaqru (kemiskinan: red)
***



Ibnu Abbas (r.a) pernah mendapati putranya tidur pada pagi hari, lantas ia berkata kepadanya: ”Bangunlah, apakah engkau tidur pada saat rizki dibagikan?”

Ibnu Hajar Al-‘Asqalani mengatakan, “Sesungguhnya dikhususkan waktu pagi dengan keberkahan karena waktu pagi adalah waktu (untuk melakukan) kegiatan.”

Tentu ini adalah motivasi penting bagi seluruh kaum Muslimin untuk benar-benar siap mengisi pagi hari dengan beragam kebaikan-kebaikan yang Allah Subhanahu Wata’ala dan Rasul-Nya ridhoi, termasuk dalam hal beraktivitas untuk mendapatkan karunia-Nya (rizki) dengan bekerja, berdagang, mengajar dan profesi lainnya.

Wallahu A’lam bis shawab.

Mutolaah Pengajian Abah Guru Sekumpul



Tujuan kita berkumis dan berjenggot krn Allah itu indah dan suka keindahan dan juga pembeda antara laki laki dan perempuan.

Tentunya kumis dan jenggot yg rapi, dan apabila tdk berjenggot serta tdk berkumis pun tdk apa apa, krn Guru Guru yg nahap ilmunya seperti Guru Anang Syakrani, Guru Husin Kadri, Habib Kubah Basirih,tdk memelihara jenggot dan kumis krn memang daerah nya sprt itu.
Mengaji bepicik artinya kita mengaji dgn guru sambil memijit(memicik) guru, sambil guru itu menerangkan ilmu nya.

Sedang kita yg mengaji di tengah org banyak maka itu namanya mengaji umum.
Biasanya org yg mengaji bapicik itu akan keluar ilmu yg hebat hebat dan waktu bepicik(memijit) itu berkat.

Apabila mengaji umum akan dapat ilmu.
Apabila mengamalkan wirid akan di beri Kasyap itu namanya Nurul Aurad yaitu cahaya wiridan dmn melihat yg gaib.

Apabila jadi Khodam(pelayan) peguruan maka akan di beri Keramat dan Berkat.
Jadi apabila menuntut ilmu maka dpt ilmu dan apabila tdk menuntut ilmu dan datang kerumah guru utk meminta wiridan kemudian mengamalkan wiridan itu akan dpt kasyap.
Apabila kita menuntut ilmu td tdk di amalkan, dan tdk juga punya wiridan dari guru akan tetapi kita berkhodam dgn guru jadi suruhan guru maka akan berkeramat dan beberkat. Dan apabila ketiga nya di dapat, menuntut ilmu, mengamalkan wiridan dr guru dan jd khodam guru mk namanya kukut darau(berlimpah keberkahan).

Guru Bangil jadi Tuan Guru Besar karena berkhodam dgn Syed Amin Qutbhi, Guru Anang Syakrani Berkhodam dgn Syed Umar Hamdan, Syech Yasin berkhodam dgn Syech Isa, Guru Saman berkhodam dgn Guru Saifullah Turki, Guru Husin Kadri berkhodam dgn kakek beliau Guru Adu shg mereka semua jadi bekeramat.

Dan semua itu dasar nya hanya satu yaitu iklas. Iklas harus kuat karena itu pondasi.
Iklas penting, walau beramal sedikit tp iklas maka itu cukup artinya selamat.
Apabila iklas maka akan jd wali.

Iblis hanya satu penyakit nya yaitu iri dengki. Apabila kita berbuat baik kpd org dan tdk di balas budi mk jangan marah krn itu tdk iklas krn minta balas.
Tuhuk nya nyawa unda lajari kenapa kd mencium tangan unda, itu minta balas tdk iklas. Kebaikan sendiri minta balas krn merasa diri yg punya kebaikan. Apabila merasa tdk punya kebaikan tdk akan minta balas.

Apabila takdir datang apabisa kita jd Tuhan apabila tdk bisa, maka kita bukan Tuhan tp di hati ada keinginan utk merubah takdir yg sdh di tentukan maka itu kita bodoh.
Pertama kita tahu bahwa kita tdk bisa merubah takdir dan yg kedua tetap kita paksa, shg timbul hati sangkal dan marah akibat tdk ridho dgn Qodo dan Qodar.
Padahal kita hendak hidup dan mati dlm keadaan beriman dan penentuan itu dgn menerima Qodo dan Qodar dr Allah.



Misal berdagang rugi mk bagaimana hati kita. Iman penentuan nya apakah menerima dgn inggih kpd Allah atau tdk menerima dgn sangkal.
Apabila serumahan hilang Iman mk tdk akan nyaman di dlm rmh.
Orang yg tersinggung pasti di hatinya ada marah. Kita punya tuhan Allah yg paling bagus, kata Habib Ali kita punya Tuhan Allah yg paling bagus, kita punya Nabi yg paling bagus, kita punya Kitab yg paling bagus, kita punya Islam yg paling bagus.

Apabila hendak Rahasia Rasulallah maka baca lah Kitab dari Hadramaut.
Mengerja sesuatu pekerjaan Rasulallah tapi hati nya tdk ingat kpd Rasulallah maka org itu hanya mengerja zohir dan di namakan ulama zohir.
Apabila org itu mengerja pekerjaan Rasulallah dan zohir nya pas dgn Rasulallah serta hati nya ingat dan terbayang dgn Rasulallah maka di namakan ulama zohir dan batin atau wal syariah wal hakikah. Ini adalah hasil kaji bapicik.

Sebab sebab usaha yg menambah cinta kpd Allah. Guru guru selalu berpesan jgn lah meninggal kecuali saat cinta kpd Allah sangat lah tinggi. Karena saat kita meninggal cinta kpd Allah maka Allah pun menyambut ruh itu dgn cinta juga.

Arti akhirat yaitu mendatangi Allah.

Allah itu Arrahman dan Arrahim. Allah yg maha pengasih dan penyayang memanggil kita dgn tanda tanda, dan hati harus gembira dgn jalan mencari kawan yg bisa menggembirakan hati bukan kawan yg bisa membuat kita pusang.
Kita semua akan mati dan bagaimana dlm keadaan hendak mati, hati kita gembira dgn cinta yg kuat kpd Allah.

Orang yg paling beruntung di akhirat yaitu org yg memandang Allah terus menerus yaitu org yg di dunia ini begitu kuat cinta nya kpd Allah.

Manusia ada 2 macam.

1. Golongan yg cintanya kpd Allah kurang maka bahagianya kurang dan ini golongan yg banyak.
2. Golongan yg cintanya sempurna kpd Allah dan golongan ini sedikit maka kebahagian nya dr dunia dan di akhirat.

Untuk mendapatkan cinta yg kuat kpd Allah di dunia ada 2.

1.Berhenti mengurusi dunia yg mengganggu ibadah. Apabila dunia tdk mengganggu ibadah mk jgn di buang, tp kalo menggangu mk berhenti meurusi hal yg mengganggu itu.
Istri apabila mengganggu ibadah kpd Allah mk jgn di urusi.
Apabila usaha(dunia) mengganggu dgn ibadah maka bealih(pindah) kpd usaha yg tdk mengganggu dlm ibadah walau gaji nya banyak. Misal kita punya pangkat shg amalan terganggu mk silahkan serahkan pangkat itu kpd yg lain. Dan ini hanya sedikit yg mampu krn sedikit inilah kubur nya akan luas.

2. Meletakan yg lain dari Allah di luar hati.
Istri di luar hati, Duit di luar hati.
Letakan yg lain dr Allah di luar hati.
Seperti kursi di letakan di luar, lemari di luar mk akan lapang rumah itu shg bernapas pun tdk sesak. Maka sesuatu yg letak nya di luar letakan di luar dan sesuatu yg letak nya di dalam letakan di dlm. Pokok nya hati tdk boleh ada yg masuk kecuali yg berkepntingan. Dan ini sedikit yg bisa mengamalkan.

Istri di luar, keluarga di luar, kawan di luar, rumah di luar, ibadah di luar. Apabila ibadah masuk kedalam hati maka akan jd riya dan ujub. Islam itu di luar dan iman yg di dalam.
Semua itu menghajat kan pimpinan(ada yg memimpin), Dan yg di pimpin hrs berserah sebagaimana berserah nya mayat di tangan tukang pemandian.

Kata Guru Bangil (wkt di zaman beliau) yg bisa memimpin seperti ini di jawa hanya ada 2 yaitu kyai Maksum lasam dan Kyai Hamid pasuruan. Berdua inilah kata Guru Bangil yg Murobbi Mursyd.
Allah menjadikan hati hanya satu yg tdk bisa bercampur dgn apapun. Apabila di hati cinta Allah dan keluarga mk akan bercampur cinta nya tdk lg cinta nya hanya satu kpd Allah.

https://web.facebook.com/yusrie.aydrus/posts/1937860346537073

Manfaat Sholat Dalam Kehidupan Sehari hari



Sholat dalam islam adalah salah satu wujud dari doa hamba kepada Allah, yang sudah menciptakannya, dan memberinya nyawa. Rangkaian gerakan tersebut di awali dengan takbiratul ikhram dan di akhiri dengan salam.


Waktu Sholat Wajib dalam Islam

manfaat sholatSudah menjadi kewajiban sehari-hari untuk umat muslim melaksanakan sholat. Pasalnya kegiatan ini menjadi penentu apakah ia orang muslim atau orang kafir. Bukan hanya sekali saja mengerjakannya, namun setiap hari ada 5 waktu sholat. Dimana waktu tersebut tidak dilakukan secara bersamaan. Namun sesuai dengan jam matahari, yakni :

sebelum matahari fajar terbit
matahari berada di tengah-tengah
matahari berada di barat
matahari hamper tenggelam, kala waktu senja
matahari hilang diganti dengan malam
Bukan tanpa maksud Tuhan menciptakan 5 waktu ini untuk bermunajat kepadaNya. Sebab diwaktu-waktu itulah terdapat manfaat ketika seseorang menjalankan sholat. Gerakan yang diajarkan juga bukan sembarang polah tingkah asal asalan. Gerakan ini mengandung makna, bahkan menjadi senam ringan.

1. Wujud pengabdian pada Sang Kuasa

Salah satu wujud pengabdian pada Sang Maha Kuasa dengan mendirikan sholat. Dengan masuknya kita ke agama islam, berarti anda sudah membuat perjanjian dengan Sang Kuasa untuk melaksanakan segala perintahnya. Salah satu perintah nyatanya dengan melakukan sholat

2. Menjauhkan dari keburukan

Manfaat sholat ternyata mampu menjauhkan anda dari perbuatan keburukan. Adanya pertalian erat dihati anda dengan Sang Kuasa memberikan kepercayaan, bahwa segala sesuatu kegiatan anda selalu dilihat oleh-Nya. Untuk itu saat anda hendak melakukan dosa, pasti akan berfikir ulang. Hal ini mengurungkan diri anda untuk melakukan dosa.

3. Ada kejadian magis di hari anda

Kepercayaan magis akan timbul saat anda melakukan sholat dengan ikhlas dan khusyuk. Pernahkan anda merasa segala urusan anda menjadi mudah? Segala yang anda cita-citakan semakin mudah diraih? Itulah kejadian magis diri anda. Sebab Allah sudah mengatakan bahwa ‘Barang siapa yang menolong agama Allah, maka Allah akan menolong hambanya.



4. Gerakan Shalat mencegah Osteoporosis

Salah satu cara untuk mencegah pengeroposan tulang diusia senja dengan mengonsumsi banyak kalsium dan fosfor. Ternyata peneltian baru ini menyebutkan bahwa melalui sholat, anda juga mempu terhindar. Sebab gerakan shalat diwujudkan sebagai salah satu senam ringan yang dilakukan setiap hari selama 5 waktu. Belum lagi yang melaksanakan kegiatan sunnah. Dengan terbiasanya anda melakukan senam saat umur 7 tahun sampai tua, tentu sudah menjadi bekal diri untuk menghindari osteoporosis.

5. Waktu paling Ijabah kala berdoa

Waktu yang paling disukai dan dinantikan malaikat adalah ketika subuh. Maka saat itu para malaikat turun ke bumi untuk menyaksikan shalatnya umat mu’min (QS. Al-Isra :78). Bahkan ketika saat itu anda memohon dan meminta doa, maka malaikat juga membantu mendoakannya agar dikabulkan oleh Allah Subhannahu wata’ala.

6. Obat jantung dan ginjal oleh si Dzuhur

Manfaat sholat bagi kesehatan yang anda dapatkan ketika melakukan shalat dhuhur tepat waktu adalah mengurangi resiko penyakit jantung dan ginjal. Sebab pada saat ini keadaan bumi mulai panas, bahkan ada energi semacam api yang keluar. Keadaan bumi inilah yang mampu mempengaruhi kondisi hati dan sistem pencernaan anda.

7. Wujud terapi dengan si Ashar

Fungsi shalat ashar tepat waktu ini ternyata mampu mengelompokkan zat kimia tubuh secara auto self. Warna alam kala waktu ashar juga telah mengoranye. Hal ini sangat baik untuk keadaan organ dalam anda seperti prostat, rahim, ovarium, serta testis. Singkat halnya sangat membantu perkembangan sistem reproduksi anda. Sesungguhnya saat anda melakukan gerakan sholat ini ada siklus yang berpindah. Yakni dari panas ke suhu dingin. Biasanya yang dilakukan ketika melakukan terapi kandung kemih.

8. Menjaga ginjal dengan Mahgrib

Salah satu sholat yang paling jarang ditinggalkan oleh sebagian umat islam. Apalagi ketika anda melakukan puasa ramadhan. Melakukan shalat mahgrib ternyata mampu digunakan untuk terapi kondisi ginjal anda, sebab ada energi alam yang keluar pada waktu itu.

9. Menentramkan dengan Isya

Salah satu keistimewaan anda melakukan shalat isya adalah mendapatkan ketentraman jiwa. Sebab intensitasnya sama dengan sistem kontrol otak yang sedang bekerja. Secara psikologis, bagi mereka yang sering melupakan shalat isya, lebih merasakan kegelisahan. Warna alam ketika waktu ini dari nila menjadi gelap gulita. Sehingga sangat dianjurkan untuk tidur setelah melaksanakanya.

10. Membantu kinerja kelenjar tiroid oleh waktu Subuh

Terjadinya pada waktu ini antara kesesuaian alam dengan sistem tubuh kelenjar tiroid. Melaksanakan shalat diwaktu subuh mempengaruhi fungsi tubuh dalam melakukan metabolism. Spectrum warna pada kala ini adalah biru muda.

11. Menambah semangat


Manfaat shalat 5 waktu mampu memompa semangat anda dalam melakukan aktivitas. Anda harus bangun pagi, lalu berwudlu, lalu melakukan shalat. Ada energy tersendiri ketika anda berhasil melaksanakan shalat dalam keadaan khusyuk dan tuma’ninah. Anda akan dijauhkan dari perasaan ngantuk dan malas. Sehingga hari anda lebih menyenangkan dan membahagiakan.

12. Shalat mampu melihat sifat orang lain

Apakah anda ingin tahu sifat teman anda sendiri? Carilah kebenaran mengenai sholatnya! Lihatlah bagaimana ia memperlakukan sholat untuk Tuhan-nya. Ketika ia melakukan sholat dengan tenang, tidak grusak-grusuk. Lalu rukuk dengan posisi sejajar, lalu duduk yang di selingi dengan doa. Setelah selesai sholat masih ditambahi dengan dzikir dan sebagainya. Masihkah anda berpikir bahwa ia bukan orang baik? Dengan Tuhannya yang tidak berwujud saja, ia menghormati. Apalagi dengan yang berwujud?

13. Sholat menentukan kemunafikan seseorang

Sangat sulit untuk menentukan apakah orang tersebut munafika atau tidak. Namun dengan manfaat sholat anda bisa mengetahui hal itu. Jika seseorang shalat untuk Tuhannya dengan ikhlas dan mengharap ridho Allah saja, pastilah segala amalannya penuh keikhlasan jua.

14. Disukai banyak orang

Melakukan ibadah shalat dan menjaganya adalah kegiatan yang sangat sulit. Oleh karena itu keistimewaanya sangat banyak. Salah satunya ia menjadi orang yang banyak disukai orang lain. Sebab dengan Tuhannya saja ia amat mencintai, tak pernah sekalipun berpaling dan meninggalkannya. Apalagi dengan sesama umat pastilah ia suka menolong, sehingga banyak orang yang mencintai keberadaanya.

14. Terlihat lebih berseri rupanya

Manfaat sholat 5 waktu bagi orang yang senantiasa melakukannya, maka wajahnya nampak berseri-seri. Sebab hampir setiap waktu ia membasuh wajah minimal 5 waktu sehari. Selain itu karena ketundukan dan kepatuhan pada Sang Kuasa, menjadikan diri anda terlihat lebih menyejukkan. Anda tak percaya? Cobalah.

Adab Menjenguk Orang Sakit



1. Mengingatkan orang yang sakit untuk selalu bersabar atas takdir Allah atas dirinya.

2. Mewasiatkan kepada orang yang sakit untuk banyak-banyak bertaubat dan beristighfar kepada Allah.

3. Dibolehkan menjenguk orang kafir. Ini berdasarkan hadis Anas bin Malik riwayat Al-Bukhari no. 5657 dimana Nabi-shallallahu alaihi wasallam-menjenguk seorang pemuda Yahudi-yang menjadi pelayan beliau-ketika dia sakit.

4. Menjenguk orang yang sakit boleh bila-bila masa selama tidak mengganggu orang yang sakit tersebut.

5. Tidak terlalu lama menjenguk kerana boleh mengganggu rehat orang yang sakit, kecuali jika orang yang sakit meminta dia untuk tinggal lebih lama.



6. Dianjurkan untuk duduk di sisi kepala orang yang sakit.

Abdullah bin Abbas-radhiallahu anhuma-berkata, "Jika Nabi-shallallahu alaihi wasallam-saat menjenguk orang yang sakit, beliau duduk di samping kepalanya".
(HR. Al-Bukhari no. 536 dalam Al-Adab Al-Mufrad dan dinyatakan sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Adab no. 416)

7. Menanyakan keadaan orang yang sakit, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi-shallallahu alaihi wasallam-ketika menjenguk Abu Bakar As-Siddiq yang tengah sakit. (HR. Al-Bukhari no. 5654 dan Muslim no. 1376)

8. Mendoakan kebaikan dan kesembuhan untuk orang yang sakit, kerana para malaikat akan mengaminkannya.

Dari Ummu Salamah-radhiallahu 'anha-dia berkata: Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam-bersabda:

"Apabila kamu menjenguk orang yang sedang sakit atau yang telah meninggal maka ucapkanlah ucapan-ucapan yang baik, kerana sesungguhnya para malaikat akan mengaminkan apa yang kamu katakan." (HR. Muslim no. 1527)

9. Di antara doa-doa yang disunnahkan untuk diucapkan adalah:

لا بأس طهور إن شاء الله
"Tidak mengapa, insya Allah penyakit ini penyuci (dari dosa-dosa)."
(HR. Al-Bukhari no. 3616)

"Ya Allah, sembuhkanlah si fulan."
(HR. Al-Bukhari no. 5659 dan Muslim no. 1628)

Atau dia boleh meruqyah orang yang sakit tersebut dengan membacakan ayat-ayat Al-Qur `an kepadanya.

10. Tidak membawakan bunga kepada orang yang sakit kerana itu merupakan kebiasaan orang-orang non muslim. Sebaiknya dia membawakan makanan atau hal lain yang dia senangi.

11. Jika sakitnya kelihatan sangat parah dan dikhuatiri akan meninggal, maka disyariatkan bagi penjenguk untuk mentalqin kalimat 'laa ilaha illallah' kepada yang sakit.

70000 Malaikat Akan Berselawat Untuknya Bagi Mereka Yang Mengamalkan Ini



Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah-shallallahu 'alaihi wasallam-bersabda:

"Hak muslim atas muslim lainnya ada lima: Menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin".
(HR. Al-Bukhari no. 1240 dan Muslim no. 2162)

Dari Tsauban-budak-Rasulullah-shallallahu 'alaihi wasallam-bahawa Rasulullah shallallahu' alaihi wasallam bersabda:

"Sesiapa yang menjenguk orang yang sakit, maka orang itu sentiasa berada dalam khurfah syurga." Beliau ditanya, "Apa itu khurfah syurga wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Kebun yang penuh dengan buah-buahan yang dapat dipetiknya."
(HR. Muslim no. 2568)



Ali-radhiallahu 'anhu-berkata: Aku telah mendengar Rasulullah-shallallahu' alaihi wasallam-bersabda:

"Tidaklah seorang muslim menjenguk muslim yang lain pada pagi hari, kecuali 70000 malaikat akan berselawat untuknya hingga petang hari. Jika dia menjenguknya di petang hari, maka 70000 malaikat akan berselawat untuknya hingga pagi. Dan dia akan mendapatkan kebun yang penuh berisi buah-buahan di syurga kelak. "

(HR. At-Tirmizi no. 969 dan dinyatakan sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami 'no. 5767)

Makna selawat dari malaikat adalah malaikat akan mendoakan agar Allah mengampuni dan merahmatinya.

Penjelasan ringkas:

Di antara akhlak mulia yang dituntut oleh Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam-kepada umatnya adalah menjenguk saudaranya yang sakit, kerana hal itu boleh meringankan penyakit yang dialami oleh saudaranya tersebut dan juga boleh menghibur hatinya. Bahkan menjenguk muslim yang sakit hukumnya adalah wajib kerana Nabi-shallallahu alaihi wasallam-menjadikannya sebagai hak seorang muslim ke atas saudaranya muslim yang lain. Dan ini berlaku umum baik yang sakit adalah anak-anak mahupun orang dewasa, lelaki mahupun wanita, kaum kerabat mahupun bukan, hanya saja jika yang sakit itu adalah kaum kerabat maka kewajibannya lebih ditekankan.

Jumat, 27 Oktober 2017

Makna Istilah Tanah Haram dan Bulan Haram



Mengapa disebut tanah haram atau bulan haram? Bukankah kata ‘haram’ itu sesuatu yang tidak baik.

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Kata haram, memiliki dua akar kata yang berbeda.

Pertama, Kata haram [حرام] diturunkan dari kata haruma – yahrumu [حَرُمَ – يَـحْرُمُ] yang artinya terlarang, terlarang untuk dilakukan (al-mamnu’ min fi’lih). (al-Mu’jam al-Wasith)

Kedua, kata haram ditarik dari kata al-ihtiram, yang artinya kehormatan (al-Mahabah).

Dalam al-Misbah al-Munir dinyatakan,

والحرمة بالضم ما لا يحل انتهاكه والحرمة المهابة وهذه اسم من الاحترام مثل : الفرقة من الافتراق

Kata al-Hurmah (haram) artinya sesuatu yang tidak boleh dilanggar. Kata al-Hurmah juga diartikan al-Mahabah (kehormatan). Diturunkan dari kata al-Ihtiram. Seperti kata al-Furqah dari al-Iftiraq. (al-Misbah al-Munir, 2/357)

Sekalipun asal katanya berbeda, namun sebenarnya memiliki keterkaitan. Sesuatu yang terlarang disebut haram, karena jika itu dilakukan, berarti melanggar kehormatan orang yang melarang.

Allah melarang banyak hal dalam syariatnya, salah satunya dalam rangka menjaga kesucian syariat dan kehormatan dirinya. Karena jika orang melanggarnya, dia akan terjerumus dalam kenistaan dan kehinaan.

Tanah Haram

Dari keterangan di atas, kita bisa memahami makna dari istilah tanah haram. Dia disebut tanah haram, karena ada banyak aturan yang tidak boleh dilanggar.

Dalam al-Misbah al-Munir dinyatakan,

والبلد الحرام أي لا يحل انتهاكه

“Tanah haram, artinya tanah yang tidak halal untuk dilanggar.” (al-Misbah al-Munir, 2/357)

Ini sesuai dengan firman Allah,

إِنَّمَا أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ رَبَّ هَٰذِهِ الْبَلْدَةِ الَّذِي حَرَّمَهَا وَلَهُ كُلُّ شَيْءٍ ۖ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekkah) Yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu, dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri” (QS. An-Naml: 91)



Dalam hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan rahasia penamaan Mekah dengan tanah haram,

إِنَّ هَذَا الْبَلَدَ حَرَّمَهُ اللَّهُ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، فَهْوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ ، وَإِنَّهُ لَمْ يَحِلَّ الْقِتَالُ فِيهِ لأَحَدٍ قَبْلِى ، وَلَمْ يَحِلَّ لِى إِلاَّ سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ

“Sesungguhnya kota ini, Allah telah memuliakannya pada hari penciptaan langit dan bumi. Dia adalah kota suci dengan dasar kemuliaan yang Allah tetapkan sampai hari Kiamat. Belum pernah Allah halalkan berperang di dalamnya, sebelumku. Dan Allah tidak halalkan bagiku untuk memerangi penduduknya, kecuali beberapa saat di waktu siang (ketika Fathu Mekah).

Selanjutnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan hukum yang berlaku, sebagai konsekuensi Allah jadikan tanah ini sebagai kota haram. Beliau bersabda,

فَهْوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ؛ لاَ يُعْضَدُ شَوْكُهُ ، وَلاَ يُنَفَّرُ صَيْدُهُ ، وَلاَ يَلْتَقِطُ لُقَطَتَهُ إِلاَّ مَنْ عَرَّفَهَا ، وَلاَ يُخْتَلَى خَلاَهُ

Dia haram dengan kemuliaan yang Allah berikan, sampai hari kiamat.  Tidak boleh dipatahkan ranting pohon-nya, tidak boleh diburu hewannya, tidak boleh diambil barang hilangnya, kecuali untuk diumumkan, dan tidak boleh dicabut rerumputan hijaunya. (HR. Bukhari  3189 & Muslim 3289)

Bulan Haram

Bulan haram ada 4: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Shafar. 3 bulan berturut-turut: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, dan satu bulan sendirian, yaitu bulan Rajab. Tiga bulan berurutan adalah bulan haji.

Selama bulan haram, masyarakat tidak diperkenankan melakukan peperangan. Dalam rangka memberi jaminan keamanan bagi masyarakat yang hendak menunaikan ibadah haji.

Sementara bulan rajab adalah bulan umrah. Selama satu bulan ini, mereka wajib memberi suaka kepada yang hendak berangkat umrah.

Allah melengkapi kemuliaan tanah suci, dengan Allah tetapkan adanya bulan suci. Sehingga semua aktivitas ibadah di tanah suci mendapat jaminan aman.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (suci). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. at-Taubah: 36)

Dalam hadisnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, apa saja 4 bulan haram itu.

Dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari 3197 dan Muslim 1679)

Bulan ini disebut bulan haram karena 4 bulan ini memiliki keistimewaan khusus. Dan di sana ada aturan yang tidak boleh dilanggar. Diantaranya, larangan untuk melakukan perang.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Read more https://konsultasisyariah.com

Hukum Berdoa Untuk Kebaikan Orang Kafir



Mendoakan orang kafir ada dua jenis :

1. Mendoakan hidayah

Para ulama menjelaskan, mendoakan hidayah untuk orang kafir hukumnya boleh. Karena Nabi pernah mendoakan hidayah untuk orang Yahudi yang bersin di dekat beliau.

Dalam sebuah hadis riwayat Imam Ahmad dinyatakan,

كان اليهود يتعاطسون عند النبي صلى الله عليه وسلم يرجون أن يقول لهم: يرحمكم الله، فيقول لهم: يهديكم الله ويصلح بالكم

Dahulu orang-orang Yahudi bersin di dekat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berharap supaya didoakan rahmat oleh beliau, dengan doa “Yarhamukumullah.. (semoga Allah merahmati kalian).

Namun Nabi mengucapkan doa “Yahdiikumullah wa yushlihu baalakum..” (semoga Allah memberi kalian hidayah dan memperbaiki keadaan kalian).
(HR. Ahmad, dinilai shahih oleh Syaikh Albani dan Syaikh Al-Arnauth).

Demikian pula, sahabat Tufail bin Amr dari kabilah Daus, pernah meminta Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendoakan kabilah Daus yang masih kafir,

يا رسول الله إن دوسا قد عصت وأبت فادع الله عليها

“Ya Rasulullah, kabilah Daus telah melanggar dan membangkang, maka mohon doakan keburukan untuk mereka.” Kata Tufail.

Lalu Nabi menghadap ke arah kiblat, kemudian menengadahkan kedua tangan seraya berdoa,

اللهم اهد دوسا وائت بهم

“Ya Allah, berilah petunjuk kepada kabilah Daus dan datangkan petunjuk itu kepada mereka.”

Padahal orang – orang menyangka, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mendoakan keburukan untuk mereka. (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Mendoakan ampunan dan rahmat

Adapun mendoakan ampunan dan rahmat untuk orang kafir, hukum dilarang. Karena Allah ‘azzawa jalla berfirman,

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

Tidak boleh bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memohonkan ampunan (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, sekalipun orang-orang itu kaum kerabat(nya), setelah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu penghuni neraka Jahanam. (QS. At-Taubah : 113).



Dan Allah ‘azzawajalla melarang Nabi shallallahu alaihi wa sallam mendoakan rahmat untuk Ibunda beliau. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu beliau berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

استأذنت ربي أن أستغفر لأمي فلم يأذن لي , واستأذنته أن أزور قبرها فأذن لي

Saya memohon izin kepada Tuhanku untuk mendoakan ampunan untuk ibuku, namun Dia tidak mengizinkan. Aku memohon izin untuk menziarahahi kuburnya, maka Dia mengizinkanku. (HR. Muslim).

Fatwa larangan mendoakan rahmat dan ampunan untuk orang kafir disampaikan lembaga Fatwa Syabakah Islamiyah – Qatar,

ولكن لا يجوز أن يدعى لغير المسلمين بالرحمة والمغفرة… وإنما يجوز أن يدعى له بالهداية إلى دين الله وصلاح الحال

Tidak boleh mendoakan rahmat dan ampunan untuk non-muslim. Akan tetapi boleh mendoakan hidayah dan doa supaya keadaan mereka membaik.. (Fatwa Syabakah Islamiyah no. 66098).

Sementara dalam ucapan Insya Allah (jika Allah berkendak), tak sedikitpun terkandung ungkapan doa. Kalimat ini hanya berisi berita, bahwa jika Allah berkehendak maka rencana akan terlaksana, namun bila tidak, rencana tak akan terlaksana. Oleh karenanya boleh mengucapkan kalimat ini, meskipun dalam kondisi kita berinteraksi dengan orang kafir.

Terlebih takdir dan kehendak Allah, tidak hanya berlaku pada orang muslim, namun juga kepada orang kafir, bahkan seluruh makhluk-Nya.

Kedua, Allah Memerintahkan Nabi Mengucapkan Insya Allah

Allah ‘azza wa jalla menegur Nabi-Nya shallallahu alaihi wa sallam karena lupa mengucapkan Insya allah.

وَلَا تَقُولَنَّ لِشَيْءٍ إِنِّي فَاعِلٌ ذَٰلِكَ غَدًا* إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ ۚ

Dan jangan sekali-kali engkau mengatakan terhadap sesuatu, “Aku pasti melakukan itu besok hari,” lecuali (dengan mengatakan), “Insya Allah.” (QS. Al-Kahfi : 23-24).

Pada ayat ini, Allah ta’ala menegur Nabi-Nya shallallahu alaihi wa sallam disebabkan perkataan beliau kepada orang-orang kafir, ketika mereka bertanya tentang ruh, pemuda ash-habul kahfi dan Dzulqarnain,

غدا أخبركم بجواب أسئلتكم

“Besok saya kabarkan jawaban pertanyaan kalian.” Jawab Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Beliau lupa mengucapkan Insya Allah. Akibatnya wahyu tidak turun selama 15 hari, sampai beliaupun bersedih karena keterlambatan itu. Orang-orang kafir membuat beliau gundah dengan dalih keterlambatan wahyu tersebut. Lalu turunlah surat Al-Kahfi, yang membuat hati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahagia.

Dan pada ayat ini, Allah memerintahkan beliau untuk tidak mengatakan suatu rencana , “besok akan saya lakukan begini dan begitu..” kecuali mengaitkan rencana itu dengan kehendak Allah ‘azza wa jalla.

(Lihat : Tafsir Al-Qurtubi pada tafsiran ayat di atas)

Ini menunjukkan perintah mengucapkan Insya Allah, meskipun lawan bicara kita adalah non muslim. Karena pada ayat di atas, Allah menegur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena lupa mengucapkan Insya Allah untuk rencana yang akan beliau lakukan esok hari, padahal lawan bicara beliau ketika itu adalah orang-orang kafir.

Demikian…

Wallahu a’lam bis shawab.

Read more https://konsultasisyariah.com/30445-tidak-boleh-mengatakan-insya-allah-ketika-janjian-dengan-non-muslim.html

Arsip Blog