Senin, 28 Mei 2018

Ahli Alqur'an



orang yang ahli alquran adalah keluarga Allah,
amun sudah bekulawarga lawan Allah,kemana aja hidupnya akan nyaman,akan enak,tak akan kelaparan,
karena pada umumnya keluarga pasti memikirkan dgn keluarganya yg kesusahan,apalagi ni Allah yang jadi keluarganya,tuhan pemilik semesta alam,yang maha kaya,pasti lah orang ahli quran ni hidupnya hatinya lebih nyaman,lebih tenang,lebih tentram daripada orang terkaya didunia saat ini,
bahkan sampai hari kiamat nanti dalam sorga,orang ahli alquran ini dia menjadi perdana mentri,gubernur,bupati di setiap daerah daerah sorga,yang mana nanti dalam sorga itu yg menjadi raja sulthannya untuk ahli sorga adalah para nabi,
.
siapa orang ahli alquran itu?
kata imam almunawi dalam kitabnya faidhul qodir:
(ﺃﻫﻞ اﻟﻘﺮﺁﻥ) ﺃﻱ ﺣﻔﻈﺘﻪ اﻟﻤﻼﺯﻣﻮﻥ ﻟﺘﻼﻭﺗﻪ اﻟﻌﺎﻣﻠﻮﻥ ﺑﺄﺣﻜﺎﻣﻪ ﻓﻲ اﻟﺪﻧﻴﺎ ﻭﻗﻴﻞ ﺃﻫﻠﻪ ﻣﻦ ﺑﺤﺚ ﻋﻠﻰ ﺃﺳﺮاﺭﻩ ﻭﻣﻌﺎﻧﻴﻪ (ﻋﺮﻓﺎء ﺃﻫﻞ اﻟﺠﻨﺔ) ﻭﻓﻴﻪ ﺃﻥ ﻓﻲ اﻟﺠﻨﺔ ﺃﺋﻤﺔ ﻭﻋﺮﻓﺎء ﻓﺎﻷﺋﻤﺔ اﻷﻧﺒﻴﺎء ﻓﻬﻢ ﺇﻣﺎﻡ اﻟﻘﻮﻡ ﻭﻋﺮﻓﺎءﻫﻢ اﻟﻘﺮاء ﻭاﻟﻌﺮﻳﻒ ﻣﻦ ﺗﺤﺖ ﻳﺪ اﻹﻣﺎﻡ ﻓﻠﻪ ﺷﻌﺒﺔ ﻣﻦ اﻟﺴﻠﻄﺎﻥ ﻓﺎﻟﻌﺮاﻓﺔ ﻫﻨﺎﻙ ﻟﺃﻫﻞ اﻟﻘﺮﺁﻥ اﻟﺬﻳﻦ ﻋﺮﻓﻮا ﺑﺘﻼﻭﺗﻪ ﻭﻋﻤﻠﻮا ﺑﻪ
.
yang namanya ahlul quran adalah: orangyang terus-menerus istiqamah membacanya (dengan baik dan benar meskipun tidak hafal)
dan faham dgn isinya serta mengamalkan hukum-hukumnya didunia,
ada pendapat lain mengatakan: orangyg ahli alquran adalah orangyang ahli tafsir yang dapat meneliti rahasia-rahasia makna setiap kalimat alquran bhkan huruf alquran




kata imam mubarakfuri dalam tuhfatul ahwadzi:
ﻣﻦ ﻗﺮﺃ ﻭﺣﻔﻆ ﻭﻋﻠﻢ ﻭﻋﻤﻞ ﻭﻣﺮاﻋﺎﺓ ﺣﺪﻭﺩﻩ ﻭﺃﺣﻜﺎﻣﻪ
ahlul quran adalah: orangyang membaca alquran,dan menghapalnya,dan mempelajari isinya,dan mengamalkan isinya,selalu membacanya dan melaksanakan hukum-hukumnya,
.
kata imam mulla 'ali dalam syarah misykatul mashabih:
(ﻭﻋﻦ اﻟﻨﻮاﺱ) ﺑﻔﺘﺢ اﻟﻨﻮﻥ ﻭﺗﺸﺪﻳﺪ اﻟﻮاﻭ (ﺑﻦ ﺳﻤﻌﺎﻥ) ﺑﻜﺴﺮ اﻟﺴﻴﻦ ﻭﻓﺘﺤﻬﺎ (ﻳﺆﺗﻲ ﺑﺎﻟﻘﺮﺁﻥ) ﺃﻱ ﻣﺘﺼﻮﺭا ﺃﻭ ﺑﺜﻮاﺑﻪ، ﻭﻓﻲ ﺭﻭاﻳﺔ اﻟﺘﺮﻣﺬﻱ ﻳﺄﺗﻲ اﻟﻘﺮﺁﻥ (ﻭﺃﻫﻠﻪ) ﻋﻄﻒ ﻋﻠﻰ اﻟﻘﺮﺁﻥ (اﻟﺬﻳﻦ ﻛﺎﻧﻮا ﻳﻌﻤﻠﻮﻥ ﺑﻪ) ﺩﻝ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﻣﻦ ﻗﺮﺃ ﻭﻟﻢ ﻳﻌﻤﻞ ﺑﻪ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ اﻟﻘﺮﺁﻥ ﻭﻻ ﻳﻜﻮﻥ ﺷﻔﻴﻌﺎ ﻟﻬﻢ ﺑﻞ ﻳﻜﻮﻥ اﻟﻘﺮﺁﻥ ﺣﺠﺔ ﻋﻠﻴﻬﻢ.
.
ahlul quran adalah: orang yang faham semua makna-makna alquran dan mengamalkan isinya,
dari ini: maka difahami lah bahwa orangyang membaca alquran saja,tapi (tidak faham dgn makna-maknanya,hukumnya,yg menjadikan dia) tidak bisa mengamalkan isinya,maka orang seperti bukanlah ahlul quran,dan alquran tidak bisa memberinya syafaat,bhkan alquran melaknatnya nanti di hari kiamat
.
wallahu a'lam

Cara Bayar Kifarat puasa Bagi Orang Yang Berhubungan Suami Istri Di siang Hari Bulan Ramadhan


kajian fikih puasa kitab almuhazzab abi ishaq as syairazi:
.
ﻓﺼﻞ: ﻭﺇﻥ ﺟﺎﻣﻊ ﻓﻲ ﻳﻮﻣﻴﻦ ﺃﻭ ﻓﻲ ﺃﻳﺎﻡ ﻟﻜﻞ ﻳﻮﻡ ﻛﻔﺎﺭﺓ

fashal berikutnya: (ini yang ditanyakan oleh banyak orang kemarin)
jika suami istri berjima di dua hari berbeda disiang ramadan,atau di beberapa hari berbeda,misalnya hari ke 5,ke 8,ke 12,

maka di setiap hari berbeda itu masing-masing punya pembayaran kifarat tersendiri,
(kalau dia melakukannya di dua hari,maka kifaratnya memerdekakan dua budak,atau puasa 60 hari berturut2 dikali dua jadinya 120 hari,atau memberi makan sebanyak 120 mud,jika 3 hari berbeda maka dikali 3 lg,jika 4 hari,maka dikali 4 dan seterusnya)
.
ﻷﻥ ﺻﻮﻡ ﻛﻞ ﻳﻮﻡ ﻋﺒﺎﺩﺓ ﻣﻨﻔﺮﺩﺓ ﻓﻠﻢ ﺗﺘﺪاﺧﻞ ﻛﻔﺎﺭاﺗﻬﺎ ﻛﺎﻟﻌﻤﺮﺗﻴﻦ ﻭﺇﻥ ﺟﺎﻣﻊ ﻓﻲ ﻳﻮﻡ ﻣﺮﺗﻴﻦ ﻟﻢ ﻳﻠﺰﻣﻪ ﻟﻠﺜﺎﻧﻲ ﻛﻔﺎﺭﺓ ﻷﻥ اﻟﺠﻤﺎﻉ اﻟﺜﺎﻧﻲ ﻟﻢ ﻳﺼﺎﺩﻑ ﺻﻮﻣﺎ

karena disetiap masing-masing hari puasa yang dilalui adalah ibadah yang tersendiri,tidak saling menyatu,maka kifaratnya pun masing-masing juga,tidak bisa dimasukkan 1 sama lainnya,seperti dua umrah,

jika suami istri berjima pada 1 hari ramadan dua kali,maka jima yang kedua tidak di kenakan kifarat,karena jima yang kedua sudah tidak sedang puasa lagi,
begitu juga kalau 3x 4x 5x jima dalam 1 hari puasa.
.
karena fashal di episode 28 ini sangat panjang,dan para pembaca diberanda kebanyakannya tidak suka yg panjang2,maka untuk sambungan episode 28 yg lengkapnya,akan di posting di group khusus,

oleh ustad : Awi Mahmud
sumber : https://www.facebook.com/awi.alminhaji/posts/399563500524452

5 Amalan DI Bulan Ramadhan



Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh ampunan. Sampai-sampai dikatakan oleh para ulama, kalau tidak di bulan Ramadhan mendapatkan ampunan lantas di bulan mana lagi?

Berikut disebutkan beberapa amalan yang bisa melebur dosa di bulan Ramadhan.

1- Shalat lima waktu, bertemu dengan hari Jumat dan bertemu dengan Ramadhan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ

“Antara shalat yang lima waktu, antara jum’at yang satu dan jum’at berikutnya, antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan berikutnya, di antara amalan-amalan tersebut akan diampuni dosa-dosa selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 233)

2- Amalan puasa Ramadhan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760)

Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ

“Keluarga, harta, dan anak dapat menjerumuskan seseorang dalam maksiat (fitnah). Namun fitnah itu akan terhapus dengan shalat, shaum, shadaqah, amar ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran).” (HR. Bukhari no. 3586 dan Muslim no. 144)

3- Qiyam Ramadhan (shalat Tarawih)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759)

4- Menghidupkan shalat malam pada Lailatul Qadar
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa melaksanakan shalat pada lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901)

Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menerangkan bahwa pengampunan dosa pada lailatul qadar adalah apabila seseorang mendapatkan malam tersebut, sedangkan pengampunan dosa pada puasa Ramadhan dan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) adalah apabila bulan Ramadhan telah usai. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 365-366)



5- Zakat fitrah
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan pada orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Zakat fitrah di penghujung Ramadhan, itu juga adalah sebab mendapatkan ampunan Allah. Karena zakat fitrah akan menutupi kesalahan berupa kata-kata kotor dan sia-sia. Ulama-ulama terdahulu mengatakan bahwa zakat fitrah adalah bagaikan sujud sahwi (sujud yang dilakukan ketika lupa, pen.) dalam shalat, yaitu untuk menutupi kekurangan yang ada. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 377)

Kalau banyak ampunan seperti itu di bulan Ramadhan, seharusnya setiap yang keluar dari bulan Ramadhan keadaannya sebagaimana disebutkan oleh Muwarriq Al-‘Ijliy,

يَرْجِعُ هَذَا اليَوْمَ قَوْمٌ كَمَا وَلدَتْهُمْ أُمَّهَاتُهُمْ

“Hari ini kembali suatu kaum sebagaimana mereka baru dilahirkan oleh ibu-ibu mereka.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 366). Artinya, mereka kembali bersih dari dosa.

Sungguh sangat disayangkan jika keluar dari bulan Ramadhan tidak membawa ampunan apa-apa.

Qatadah rahimahullah mengatakan,

مَنْ لَمْ يُغْفَرْ لَهُ فِي رَمَضَانَ فَلَنْ يُغْفَرَ لَهُ فِيْمَا سِوَاهُ

“Siapa saja yang tidak diampuni di bulan Ramadhan, maka sungguh di hari lain (di luar Ramadhan), ia pun akan sulit diampuni.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 371)

Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan,

فَلَمَّا كَثُرَتْ أَسْبَابُ المغْفِرَةِ فِي رَمَضَانَ كَانَ الَّذِي تَفُوْتُهُ المغْفِرَةُ فِيْهِ مَحْرُوْمًا غَايَةَ الحِرْمَانِ

“Tatkala semakin banyak sebab mendapatkan pengampunan dosa di bulan Ramadhan, maka siapa saja yang tidak mendapatkan pengampunan tersebut, sungguh dia benar-benar telah bernasib buruk.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 371)

Semoga bermanfaat sebelum mengawali bulan Ramadhan.

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.



Selesai disusun @ Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, menjelang Isya, 26 Sya’ban 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber : https://rumaysho.com/11211-5-amalan-pelebur-dosa-di-bulan-ramadhan.html

Jumat, 18 Mei 2018

Hukum Orang Membayar fidyah dikerenakan tidak puasa



ada dalam kitab almajmu syarah almuhazzab oleh imam nawawi,
patut disampaikan untuk umum ini,
penggalan dari episode 24 fiqh almuhazzab matan almajmu,
.
ﻗﺎﻝ ﺃﺻﺤﺎﺑﻨﺎ ﺇﺫا ﺃﻓﻄﺮ اﻟﺼﺎﺋﻢ ﻓﻲ ﻧﻬﺎﺭ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﺑﻐﻴﺮ اﻟﺠﻤﺎﻉ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﻋﺬﺭ ﻋﺎﻣﺪا ﻣﺨﺘﺎﺭا ﻋﺎﻟﻤﺎ ﺑﺎﻟﺘﺤﺮﻳﻢ ﺑﺄﻥ ﺃﻛﻞ ﺃﻭ ﺷﺮﺏ ﺃﻭ اﺳﺘﻌﻂ ﺃﻭ ﺑﺎﺷﺮ ﻓﻴﻤﺎ ﺩﻭﻥ اﻟﻔﺮﺝ ﻓﺄﻧزﻝ ﺃﻭ اﺳﺘﻤﻨﻰ ﻓﺄﻧﺰﻝ ﺃﺛﻢ ﻭﻭﺟﺐ ﻋﻠﻴﻪ اﻟﻘﻀﺎء ﻭاﻣﺴﺎﻙ ﺑﻘﻴﺔ اﻟﻨﻬﺎﺭ ﻭﻻ ﻳﻠﺰﻣﻪ اﻟﻜﻔﺎﺭﺓ اﻟﻌﻈﻤﻰ ﻭﻫﻲ ﻋﺘﻖ ﺭﻗﺒﺔ
.
berkata para ashabul wujuh : jika orangyang puasa membatalkan puasanya disiang ramadan dengan pembatalan yang bukan jima,
dan tanpa ada ke'uzuran apapun,dia bersengaja,tanpa ada paksaan,dia tau hukumnya haram kalau dia batalkan puasanya tanpa uzur,
misalnya dia makan,minum,begurah lewat hidung,main-main sama istri pada area bukan kemaluan lalu keluar mani,atau mengocok lalu keluar mani,maka dia berdosa,
dan wajib atasnya mengqodla,dan dia wajib tetap imsak (berpuasa) disisa waktu hari itu sampai magrib,dan dia tidak terkena kewajiban kifarat besar,yaitu memerdekakan budak,puasa 2 bulan berturut-turut dan memberi makan 60 fakir miskin,

ﻭﻫﻞ ﺗﻠﺰﻣﻪ اﻟﻔﺪﻳﺔ ﻭﻫﻲ ﻣﺪ ﻣﻦ اﻟﻄﻌﺎﻡ ﻓﻴﻪ ﻃﺮﻳﻘﺎﻥ
apakah orang yang batal puasa tanpa uzur ini dikenakan wajib bayar fidyah? yaitu 1 mud dari makanan pokok yang diserahkan kpd orang fakir miskin? pada menjawab ini ada dua thoriq
(thoriq ini kalau gak salah ya,karena kitabnya ada dirumah saya dipingaran,sdangkan saya ada dibrunai, jadi thoriq ini maksudnya adalah perbadaan pendapat yang timbul dari para ashab syafi'i generasi kedua dst.. dalam periwayatan pendapat imam syafi'i dan ashab generasi pertama,tentang yang mana yg dikukuhkan dan kuat,yang mana yg gak)



(ﺃﺻﺤﻬﻤﺎ) ﻭﺑﻪ ﻗﻄﻊ اﻟﻌﺮاﻗﻴﻮﻥ ﻻ ﻳﻠﺰﻣﻪ ﻟﻤﺎ ﺫﻛﺮﻩ اﻟﻤﺼﻨﻒ
pendapat ter-ashoh: dan pendapat ini disepakati fuqaha iraqi: tidak wajib bayar fidyah,

(ﻭاﻟﺜﺎﻧﻲ) ﺣﻜﺎﻩ اﻟﺨﺮاﺳﺎﻧﻴﻮﻥ ﻓﻴﻪ ﻭﺟﻬﺎﻥ (ﺃﺻﺤﻬﻤﺎ) ﻋﻨﺪ ﺟﻤﻬﻮﺭﻫﻢ ﻻ ﻳﻠﺰﻣﻪ
pendapat kedua: meriwayatkan fuqaha khurasan bahwa pada hal ini ada dua versi ashab,
pendapat terkuat disisi mayoritas ashab: tidak wajib fidyah,
.
(ﻭاﻟﺜﺎﻧﻲ) ﻳﻠﺰﻣﻪ ﻷﻧﻬﺎ ﺇﺫا ﻟﺰﻣﺖ اﻟﻤﺮﺿﻊ ﻭاﻟﺤﺎﻣﻞ ﻭﻫﻤﺎ ﻣﻌﺬﻭﺭﺗﺎﻥ ﻓﻬﺬا ﺃﻭﻟﻰ ﻭﻫﺬا اﻟﻮﺟﻪ ﺣﻜﺎﻩ اﻟﺒﻨﺪﻧﻴﺠﻰ ﻋﻦ ﺃﺑﻰ ﻋﻠﻲ ﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﻫﺮيرة
.
pendapat kedua: wajib fidyah,
karena orang hamil dan menyusui aja dikenakan wajib fidyah (bila takut bayinya kenapa2) dan keduanya ini sedang uzur,maka lebih aula lagi orang yang tanpa uzur apa2 membatalkan puasanya,
pendapat ini diriwayatkan oleh imam bandaniji dari abu ali bin abu hurairah
(dan untuk zaman sekarang saya awi mahmud memilih pendapat ini,karena zaman skrg puasa ramadan sdh mulai dianggap remeh oleh orang-orang yang pemahaman agamanya minim,sehingga terang2n makan minum merokok ditengah umum)
.
ﺫﻛﺮ ﺃﺻﺤﺎﺑﻨﺎ اﻟﺨﺮاﺳﺎﻧﻴﻮﻥ
* ﻗﺎﻟﻮا ﻟﻮ ﺭﺃﻯ اﻟﺼﺎﺋﻢ ﻓﻲ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﻣﺸﺮﻓﺎ ﻋﻠﻰ اﻟﻐﺮﻕ ﻭﻧﺤﻮﻩ ﻭﻟﻢ ﻳﻤﻜﻨﻪ ﺗﺨﻠﻴﺼﻪ اﻻ ﺑﺎﻟﻔﻈﺮ ﻟﻴﺘﻘﻮﻯ ﻓﺄﻓﻄﺮ ﻟﺬﻟﻚ ﺟﺎﺯ ﺑﻞ ﻫﻮ ﻭاﺟﺐ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﻳﻠﺰﻣﻪ اﻟﻘﻀﺎء
telah berfatwa ashabus syafi'i dari khurasan:
jika orang yg puasa ramadan melihat seseorang yang sedang dalam musibah misalnya tenggelam disungai dan semisalnya (ukurannya disini adalah orang yg tenggelam ini pantas diselamatkan,dan juga dalam hal ini tidak terbatas hanya pada manusia saja,binatang pun kalau dia pantas diselamatkan,maka wajib jg menyelamatkannya) dan tidak mungkin bisa menyelamatkannya kecuali dengan membatalkan puasanya agar kuat berenang,lalu iya berbuka disiang hari karena untuk penyelamatan itu,maka boleh membatalkan puasanya,bahkan wajib atasnya bebatal itu,dan wajib pula mengqodla,
.
ﻭﻓﻲ اﻟﻔﺪﻳﺔ ﻭﺟﻬﺎﻥ ﻣﺸﻬﻮﺭاﻥ (ﺃﺻﺤﻬﻤﺎ) ﺑﺎﺗﻔﺎﻗﻬﻢ ﻟﺰﻭﻣﻬﺎ ﻛﺎﻟﻤﺮﺿﻊ (ﻭاﻟﺜﺎﻧﻲ) ﻻ ﻳﻠﺰﻣﻪ ﻛﺎﻟﻤﺴﺎﻓﺮ ﻭاﻟﻤﺮﻳﺾ ﻭاﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺃﻋﻠﻢ
.
pada membayar fidyah,ada dua versi ashab yang masyhur,
pendapat terkuat yang dikonsensus para ashab adalah wajib bayar fidyah seperti kasus ibu menyusui,(dan pendapat inilah yang difatwakan imam algozali),karena dia membatalkan puasanya demi keselamatan orang lain yg ditolongnya itu,seperti halnya ibu menyusui membatalkan puasanya demi anaknya,(tdk ada unsur embel-embel demi dirinya,aplg demi nangka dan demi tiwadak)
pendapat kedua: tidak wajib,disamakan dgn kasus orang musafir dan sakit (pendapat ini lemah,tdk mu'tamad) tdk layak dikunsomsi umum,

oleh Ustad Awi Mahmud

sumber : https://www.facebook.com/ala.haal/posts/2389682754390694

Rabu, 16 Mei 2018

Pengertian Haibah Dan Uns



Rasa takut disertai rasa hormat luar biasa (haibah) dan sukacita jiwa (uns) merupakan tahap dari derajat-derajat dalam al-qabdh dan al-basth. Kalau qabdh berada di atas tingkatan khauf, dan basth di atas tingkatan raja’, maka haibah lebih tinggi dariapda qabdh, kemudian uns lebih sempurna daripada basth. (Maksudnya, Uns lebih tinggi tahapannya. Sebab haibah muncul dari Qabdh, yang bermula dari Khauf. Sedang Uns muncul dari Raja’. Karena orang yang takut kepada Allah SWT, melihat kekurangan dirinya di hadapan Allah, hatinya akan terganggu oleh-Nya, dan yang tersisa hanyalah sibuk dengan Allah, sehingga muncullah Haibah. Siapa yang wushul-nya terus menerus, hatinya akan lapang dan mendapatkan uns).

Hak haibah adalah kegaiban. Setiap pelaku haibah senantiasa lebur dalam kegaiban. Orang-orang yang berada dalam gaib frekuensinya berbeda dalam haibah menurut penjelasan mereka dalam kegaiban.



Sedangkan hak uns adalah pencerahan dalam kebenaran. Orang yang melakukan uns, berarti cerah jiwanya. Kemudian frekuensinya berbeda menurut penjelasannya dalam bagian “minuman jiwa”.

Mereka berkata : “Tempat terendah dalam al-uns adalah jika seseorang dilempar ke dalam neraka Jahanam, sama sekali sukacitanya tidak terpengaruh .”

Al-Junayd berkata : “Aku mendengar batinku berkata : “Seorang hamba bisa sampai pada suatu batas seandainya wajahnya tertebas pedang, sama sekali tidak merasakannya.”  Sedangkan dalam hatiku ada sesuatu, hingga tampak jelas bahwa persoalannya sampai sedemikian itu.”

Diriwayatkan dari Ahmad bin Maqatil al-Ikky, ia berkata :
“Aku memasuki tempat asy-Syibly, sedangkan beliau tengah mencabut helai bulu alisnya dengan sebuah penjepit. Aku katakan kepadanya; “Wahai tuanku, Anda berbuat demikian pada diri sendiri, sementara rasa pedihnya kembali pada hatiku.’

Ia menjawab : “Celaka Anda! Hakikat itu tampak padaku, dan aku tidak kuat memikulnya. Maka
beginilah, aku memasuki kepedihan atas diriku, siapa tahu aku merasakannya, lalu tertutup dariku. Aku tak menemukan kepedihan itu. Dan tidak tertutup dariku,
sedangkan kepedihan itu membuatku tidak
tahan.”

Hadits Bab Ilmu Dari Kitab Thariqah Alawiyah



1. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Dunia itu terlaknat. Terlaknat segala yang berada di dalamnya, kecuali berzikir kepada Allah dan yang terkait dengannya, orang alim, serta orang yang mempelajari ilmu.” (Di-Takhrij-kan oleh At-Tirmidzi (2322) dan Ibnu Majah (4112) dari hadits Abu Hurairah ra. At-Tirmidzi mengatakan , ‘Hadits ini Hasan gharib.’)

2. Mu’awiyah mengatakan: “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Barangsiapa yang dikehendaki Allah mendapatkan kebaikan maka dia dijadikan-Nya paham tentang agama.’” (Di-Takhrij-kan oleh Al-Bukhari (71), Muslim (1037), dan lain-lain.)

3. Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada yang lebih utama untuk digunakan dalam beribadah daripada memahami agama.” (Di-Takhrij-kan oleh Al-Baihaqi dalam syu’ab al-iman (1583) dengan sanad dhaif dan beliau mengatakan, “Pendapat yang lebih terjaga mengatakan bahwa ucapan ini berasal dari perkataan Az-Zuhri yang berasal dari Abu Nu’aim dalam al-Hilyah 3:365)

4. Rasulullah SAW bersabda: “Satu orang faqih lebih ditakuti oleh setan daripada seribu orang abid (Ahli ibadah). (Di-Takhrij-kan oleh At-Tirmidzi (2681), Ibnu Majah (222), dan lain-lain dari hadits Ibnu ‘Abbas.)

5. Abu Darda mengatakan: “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda ‘Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga. Dan sesungguhnya para malaikat menghamparkan sayap-sayapnya bagi penuntut ilmu karena senang dengan yang dilakukannya. Dan sesungguhnya mahluk yang berada di langit dan di bumi, bahkan sampai ikan-ikan di air, memintakan ampun bagi seorang alim. Dan keutamaan seorang alim di banding seorang abid (ahli ibadah) adalah seperti keutamaan bulan dibandingkan planet-planet lain. Dan sesungguhnya para ulama pewaris para Nabi dan sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar ataupun dirham, melainkan hanya mewariskan ilmu. Maka barangsiapa yang mengambilnya berarti dia telah mengambil keuntungan yang besar.” (Di-Takhrij-kan oleh Abu Daud (3641), at-Tirdmidzi, Ibnu Majah (223), semuanya dari hadits Abu ad-Darda. Bagian awal dari hadits ini di-Takhrij-kan oleh Muslim (2699) dari hadits Abu Hurairah.)



6. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Para ulama adalah warisan para Nabi. Mereka dicintai mahkhluk yang berada di langit dan dimintakan ampunan oleh ikan-ikan di laut sampai hari kiamat.” (Di-Takhrij-kan oleh Abu Nu’aim, ad-Dailami, Ibn an-Najjar, dan lain-lain. Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: Hadits ini memiliki beberapa jalur dan bukti yang dapat diketahui dengannya baha hadits ini ada asalnya. Demikian keterangan dalam al-Faidh al-Qadir karya al-Manawi 4:385.)

7. Dari Mu’adz bin Jabal mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Pelajarilah ilmu karena mempelajarinya karena Allah dapat menimbulkan ketundukan, mencarinya adalah ibadah, mengulang-ulangnya adalah tasbih, membahasnya adalah jihad, pengorbanan untuk ahlinya merupakan pendekatan kepada Allah, dan mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahui adalah sedekah. Karena ilmu merupakan rambu-rambu halal dan haram, penerang jalan para ahli surga, penghibur dalam kemurungan, sahabat dalam keterasingan, teman bicara daam kesendirian, petunjuk dalam kelapangan dan kesempitan, senjata menghadapi lawan, dan kebaikan di sisi sahabat. Dengannya Allah mengangkat derajat beberapa kaum, sehingga menjadikan mereka para pemimpin dalam kebaikan dan imam-imam yang diikuti jejaknya, diteladani perbuatannya, dan dijadikan rujukan pendapatnya. Para malaikat ingin bersahabat dengan mereka. Setiap yang basah dan yang kering, ikan dan hewan-hewan kecil (plankton) di laut, serta binatang buas dan hewan-hewan ternak di darat memintakan ampun bagi mereka. Karena ilmu merupakan kehidupan bagi hati dari kejahilan dan pelita bagi pandangan dalam kegelapan. Dengan ilmu seorang hamba dapat mencapai kedudukan orang-orang baik dan derajat yang sangat tinggi di dunia dan akhirat. Memikirkan ilmu setara dengan puasa, mengajinya seimbang dengan bangun malam. Dengannya terjalin silaturahmi, dan dengannya pula diketahui yang halal dari yang haram. Ilmu adalah pemimpin amal, dan amal mengikutinya. Orang-orang bahagia (su’ada) diilhami dengannya, sedangkan orang-orang celaka diharamkan atasnya.” (Di-Takhrij-kan oleh Ibnu Abdil-Barr dalam Jami’ Bayan al-‘Ilm wa Fadhlih (1:54) dan beliau mengatakan bahwa hadits ini hasan tetapi tidak memiliki sanad yang kuat. Hadits ini juga diriwayatkan dari banyak jalur yang mauquf. Di-Takhrij-kan sebagai hadits yang mauquf pada Mu’adz oleh Abu Nu’aim juga dalam Hilyah al-Awliya 1:239.)

8. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya orang yang baik di masa jahiliyah adalah orang yang baik di masa Islam bila mereka memiliki pemahaman.” (Di-Takhrij-kan oleh al-Bukhari (3353), Muslim (2378), dan sebagainya)

9. Rasulullah SAW bersabda: “Ada tiga golongan yang memberikan syafaat di hari Kiamat, yaitu para Nabi, kemudian para ulama, kemudian para syuhada.” (Di-Takhrij-kan oleh Ibnu Majah)

Kalam Habib Umar bin Hafidz



قال الحبيب عمر بن حفيظ :
Habib Umar bin Hafidz berkata:

١- أعلى معاني الحياة لم توهٓب لأحد من الخلق كما وُهِبت للنبي محمد صلى الله عليه وآله وسلم ، ولا يزال يرتقي فيها عليه الصلاة والسلام.
1. Paling tingginya makna-makna kehidupan tidaklah diberikan pada seseorang dari makhluk sebagaimana diberikan kepada Nabi Muhammad SAW sampai sekarang ini terangkat didalam makna-makna hidupnya beliau, atasnya sholawat dan salam.

وحياته في البرزخ لا تماثلها حياة
Dan kehidupan beliau di barzakh yang tidak ada kehidupan (apapun) yang menyamainya

٢- من الخطأ حصر المحبة في الاتباع فقط، بل هي أيضا شوق ووجدان وذوق يأخذ الشعور والأحاسيس كلها
2. Dari bentuk kesalahan pembatasan arti kecintaan didalam pengikutan saja. Tetapi yang namanya kecintaan juga adalah kerinduan dan kekuatan bathin dan rasa yang mengambil seluruh perasaan secara keseluruhan.



٣- من المهم الاعتناء بدوام الحضور مع الله، ويثمر ضبط الأحوال والأقوال والأفعال، وتحري طلب رضوان الله عز وجل
3. Dari sesuatu yang penting, perhatian dengan terus menerus perasaan hadir bersama ALLAH dan membuahkan penstabilan keadaan-keadaan, ucapan-ucapan, perbuatan-perbuatan, dan (perhatian) didalam pencarian keridhoan ALLAH yang maha mulia dan maha agung.

٤- أساس التصوف قائم على العلم والعمل والاتباع والذوق، وصفاء القلب عما سوى الله
4. Asas tasawwuf pelaksanaan atas ilmu, amal, pengikutan, perasaan, dan suci hati dari apa-apa selain ALLAH.

مع خشية وورع وإخلاص العمل لوجه الله الكريم
Bersama perasaan takut, penjagaan diri, dan ikhlas amal perbuatan karena Dzat-Nya ALLAH yang maha mulia.

٥- من تواضع لله رفعه الله، ومن رأى لنفسه قدراً فلا قدر له
5. Barangsiapa yang merendahkan diri karena ALLAH, maka ALLAH akan mengangkat (derajat)nya. Dan barangsiapa yang melihat kepada dirinya memiliki kemuliaan, maka (hakekatnya) tidak ada kemuliaan untuknya.

Jumat, 04 Mei 2018

Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi Di Hadapan Ibunya



Salah satu yang membuat al-Habib Ali menjadi besar maqom beliau
adalah kuatnya kebaktian Serta hormat beliau kepada sang ibu,
bahkan beliau tidak meresa memiliki harta ataupun barang yang berharga
selagi ibu beliau masih hidup padahal al-Habib Ali memiliki harta
yang barokah dan melimpah, semua yang beliau miliki di manfaatkan
untuk membuat sang ibu ridha dan gembira

‎قال الحبيب علي الحبشي : ما أحسب انا معي شيئ او أملك شيئ وأمي في قيد الحياه فما املك كله حقها

Al-Habib Ali al-Habsyi berkata: "Aku tidak merasa memiliki sesuatu atau merasa mempunyai hak atas diriku selagi ibu masih hidup, karena yang aku miliki semuanya adalah milik ibuku."

Sebuah pelajaran yang berharga,
di zaman ini banyak anak-anak yang sangat pelit terhadap orang tuanya dan merasa berat jika ingin memberikan sebagian uangnya atau sesuatu,
tapi jika ia memberi teman dekat atau istrinya ia tanpa perhitungan.

Ketahuilah bahwa apa yang kita berikan kepada orang tua adalah hutang
yang akan Allah Ta'ala bayar berlipat ganda apalagi
ketika orang tua kita telah tiada..

Bahkan Allah Ta'ala akan mempersiapkan anak-anak kita yang
akan berbakti pada kita



Berbakti itu adalah laksana hutang, sebagai mana engkau mengutangi maka dengan hal itu engkau akan di bayar.

Jika memberi hutang kebaikan maka akan di bayar kebaikan yang lebih.
Jika kau meberikan kejelekan pada orang tua maka hutang kejelekan dan
rasa pelit itu akan di bayarkan padamu oleh anak-anakmu.

Apakah kita tidak takut di masa kita tua & lemah serta tidak mampu
melakukan apa apa,
kemudian datang anak anak kita dengan sifat yang jelek
dan mencemoohkan kita,
tidak mau meleyani kita,
tidak mau memberikan sedikit uang nya pada kita yang lemah dan
sangat perlu bantuan, atau
tidak kah kita takut jika anak anak kita memberi kita uang yang sangat sedikit dengan lisan yang selalu mencelah kita dan mengatakan kepada kita.

Yakinlah. Kebahagian anda dunia akherat atas kadar memasrahkannya
semua yang kita miliki pada orang tua maka atas kadar itu juga
derajat kita di sisi Allah Ta'ala.

Al-Habib Ali al-Habsyi memasrahkan jiwa dan raganya untuk sang ibu,
beliau berkata : "Jika ibuku membawaku kepasar dan berkata ini adalah budak ku dan aku akan menjualnya.. maka aku ( kata habib Ali ) tidak akan memungkiri di depan orang kalau aku adalah budaknya.."