Senin, 25 September 2017

Adab Dan Etika Beristinja ( Bersuci )



Alhamdulillah Hirobbil ‘alamin .Segala puji bagi allah yang masih memberikan kita nikmat yang banyak,dan apabila kita mau menghitungnya niscaya kita tidak akan mampu ,sholawat dan salam semoga senantiasa allah limpahkan kepada Habibana Muhammad SAW …Beserta keluarga ,sahabat ,dan pengikutnya sampai akhir zaman. Tidaklah pantas diri kita mencintai Nabi Muhammad Kalau kita tidak pernah bersholawat kepada Nabi.Bahkan Para ulama Ahlul Thoriqoh mengatakan Minimal bersholawat kepada Nabi 300 x dalam sehari semalam.

Kali ini ana pribadi fadholi izin ,ingin menyampaikan sedikit ilmu Allah yang dititipkan dengan Ana ,Dan diri ini senantiasa memohon bimbingan para Alim ulama untuk memperbaiki apa yang kurang dan belum pantas .Ana mengharapkan diri ini dan antum semua bisa memetik manfaat apa yang ana tulis.Aamiin yaa robbal’alamin.

Anjuran dalam Hal Istinja :

Masuk wc dengan kaki kiri lebih dahulu.(Tirmidzi).* Usahakan masuk dengan beralas kaki untuk menghindari najis (Imam Nawawi).
Sebelum masuk WC/Kamar mandi disunnahkan membaca doa :
Allahumma Innii A’udzubika Minal Khubutsi Wal Khobaa its.
Artinya : Ya Allah ,Aku berlindung kepada-Mu dari gangguan syetan laki-laki dan wanita “ (Bukhari,Muslim).

Keluar WC melangkah kaki kanan lebih dahulu dan membaca doa :
Ghuf Roonaka. Alhamdulillah Hilladzii Adz Haba ‘annil Adzaa Wa ‘aa Fanii.
Artinya : “ Aku memohon ampunan –Mu. Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dariku dan telah menyembuhkanku.” (Tirmidzi,Nasai,Ibnu Majah).

WC adalah tempat berkumpulnya syetan,mudharat berlama – lama di dalamnya , Jika selesai hajatnya,secepatnya keluar dari WC (Nasa’I,Ibnu Majah).
Dianjurkan bertutup kepala ketika di dalam WC.Dan baru membukanya jika perlu membasahi rambut kita.(Ibnu Sa’ad).* Jika tidak ada penutup kapala, hendaknya ditutup dengan lengan baju (Imam Nawawi )
Buang air hendaknya dengan duduk,jangan berdiri.Buang air berdiri adalah perbuatan Yahudi dan Nasrani (Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Nasa’i).* Cara duduk beristinja adalah bertumpu diatas kaki kiri dan kaki kanan tegak diatas tanah. Hal itu lebih memudahkan najis keluar dan mengistirahatkan anggota tubuh utama,seperti lambung,dsb…(Imam Nawawi )
Hendaknya beristinja hanya dengan tangan kiri. Jangan menyentuh kemaluan dengan tangan kanan .( Bukhari,Nasa’i,Muslim,Tirmidzi ).
Benda – benda yang di bolehkan untuk beristinja ,yaitu : Air, batu, tanah liat yang keras dan kertas.Digunakan sebanyak tiga kali atau jumlah ganjil. ( Bukhari, Ibnu Majah ).* Jika sudah suci di kali yang kedua ,sempurnakan dengan yang ke tiga. Jika sudah merasa suci di kali ke empat, sempurnakan dengan kelima ,dst… Lebih utama kan menggunakan gabungan antara batu dan air. (Imam Nawawi ).
Sunnah menghemat air. Gunakan secukupnya saja .Nabi saw. Biasa menggunakan air dengan ukuran ,seperti : ukuran wudhu ,ukuran air buang air kecil ,dan untuk mandi.( Tirmidzi ).
Hati – hati dengan cipratan air kencing ,terutama ketika kencing berdiri .Banyak orang disiksa didalam kubur, karena tidak berhati – hati ketika istinja dan tidak sempurna ketika berwudhu. ( Bukhari,Muslim,Ibnu Majah )
Larangan Dalam Istinja



Jangan membawa lafazh ‘’Allah’’ dan ‘’Muhammad’’ atau ayat – ayat al-qur’an ke dalam WC . ( Nasa’i )
Jangan membuang hajat dengan menghadap ke arah kiblat dan jangan membelakanginya . Menghadaplah selain ke dua arah tadi. Boleh membelakangi atau menghadap kiblat, Bila didalam bangunan. Itupun bila terpaksa . ( Bukhari, Nasa’i, Muslim, Tirmidzi ). * Maksud menghadap atau membelakangi kiblat adalah , menyikapkan qubul atau dubur ke kiblat ataupun membelakanginya. ( Imam Nawawi ).
Jangan berbicara atau berkomunikasi di dalam WC . (Abu Dawud,Ibnu Majah). * Menjawab salam pun tidak boleh ketika di WC. Menjawabnya cukup dengan isyarat. ( Muslim, Tirmidzi, Nasa’i )
Tidak boleh berdua didalam kamar mandi ,Kecuali suami istri (Abu Dawud, Ibnu Majah )
Tidak boleh beristinja dengan tulang atau kotoran hewan yang kering. Benda – benda itu adalah makanan jin . ( Muslim , Nasa’i )
Jangan buang air di lubang – lubang di tanah, Karena mungkin tempat tinggal jin. Sa’ad bin Ubadah pernah mati di bunuh oleh jin karena kencing di lubang tanah. Dan jangan di jalan tempat lewat orang , ditempat berteduh , disumber air, di pemandian, di bawah pohon yang berbuah atau di air yang mengalir ( Muslim , Tirmidzi )
Tidak di sukai buang air pada malam hari langsung ke air diam atau mengalir , kebanyakan jin bertempat di situ pada malam hari (Imam Nawawi ).
Boleh buang air dengan menggunakan pispot . Nabi saw. Biasa meletakkan nya di dekat tempat tidur beliau ( Nasa’i )
Jangan makan ,jangan bernyanyi dan bersiual ,didalam WC walaupun sedang tidak buang air atau mandi .( Abu Dawud , Ibnu Majah )
Jangan menampakkan aurat ketika buang air,usahkan bertutup diri atau pergi menjauh agar tidak terlihat oleh umum. ( Muslim, Tirmidzi ).* Sebaiknya mencari tempat terlebih dahulu yang orang lain tidak melihat, mencium baunya dan tidak mendenganya . ( Imam Nawawi )
Laki- laki tidak boleh melihat aurat sesama laki-laki dan wanita tidak bolah melihat aurat sesama wanita. (Ibnu Asakir )
Makruh kencing di tempat mandi. Di takutkan sisa kencing akan mengenai badan orang yang mandi . ( Tirmidzi )
Sunnah menuntaskan sisa air kencing dengan berdehem dan memijit – mijitnya dari pangkal kemaluan sampai ujungnya tiga kali ( Imam Nawawi )
Jangan menggunakan jari telunjuk dan jempol untuk istinja . Setelah selesai hendaklah tangan di gosokkan ke tanah atau dinding untuk menghilangkan bau ,lalu dicuci dengan air ( Imam Nawawi )
Jangan memandang ke langit, ke farjinya maupun kepada kotoran yang keluar darinya . Karena hal itu tidak patut di lakukan. Dan makruh pula bagi orang yang buang hajat , berbicara atau melakukan pekerjaan selagi membuang hajatnya. ( Muslim , Abu Dawud )
Benda Yang Tidak Sah Untuk Istinja

Benda – benda najis atau terkena najis ( Bukhari )
Makanan manusia , seperti roti dan sebagainya atau makanan jin , seperti tulang (Muslim , Tirmidzi ) .
Benda benda terhormat, seperti bagian tubuh binatang yang belum terpisah darinya. Terlebih lagi bagian tubuh manusia. Tetapi, jika telah terpisah darinya dan suci , seperti rambut binatang yang halal di makan dagingnya dan kulit bangkai yang telah di samak , maka boleh untuk beristinja .
Sekian dulu pelajaran dari ana nanti kita sambung lagi……Alhamdulillah Hirobbil’alamin
Wassalamu’alaikum wr.wb

Artikel Terkait

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog