أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
Aku berlindung kepada Allâh dari syetan yang terkutuk.
Kemudian meniupkan mulut dengan sedikit hembusan ludah (tafl; bukan meludah) sebanyak tiga kali.
Ini seperti ucapan Utsman bin Abil ‘Ash Radhiyallahu anhu ketika datang kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Wahai Rasûlullâh! Sungguh, syaitan telah menghalangi antara aku dengan shalatku dan bacaanku. Ia membuatnya rancu bagiku?” Maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu adalah syaitan, yang disebut dengan Khinzab. Bila engkau merasakannya, maka mohonlah perlindungan kepada Allâh Azza wa Jalla darinya. Dan tiupkanlah dengan sedikit hembusan ludah ke arah kirimu tiga kali.” Lalu aku (Utsman bin Abil ‘Ash) pun melakukannya, dan Allâh Azza wa Jalla menghilangkan gangguan syaitan itu dariku. [HR. Muslim]
Utsman bin Abil ‘Ash Radhiyallahu anhu dalam hadits di atas mendapati ada rasa was-was dan gangguan kala ia shalat. Syaitan telah menghalangi kekhusyukannya. Syaitan telah mengganggunya, sehingga ia tidak bisa merasakan kelezatan shalat dan konsentrasi untuk menghadirkan khusyuk. Karena syaitan telah mengacaukan shalatnya dan membuatnya dihinggapi ragu-ragu dalam shalatnya.
Hadits di atas menunjukkan disunnahkannya meminta perlindungan kepada Allâh Azza wa Jalla dari ganggungan syaitan ketika seseorang mendapatkan gangguan dan bisikannya. Ditambah dengan meniupkan mulut dengan sedikit hembusan ludah ke arah kiri sebanyak tiga kali (tafl). Lihat Syarh Imam An-Nawawi atas Shahih Muslim 14/190.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Bila seseorang shalat (berjamaah) di posisi paling kiri dari shaff, ia bisa melakukan tafl ke arah kirinya di area yang bukan area masjid. Kalau tidak begitu, ia bisa melakukannya ke arah kirinya di baju, ghutrah (kain diletakkan di atas kepala seorang lelaki yang menjuntai sampai pundak) atau tisu. Kalau susah, cukup ia menoleh (kepalanya saja) ke arah kiri dan berta’awwudz.”
Beliau rahimahullah juga berkata, “Meniupkan mulut dengan sedikit hembusan ludah (tafl) ke arah kiri bisa dimungkinkan bila ia seorang imam, atau tengah shalat sendiri. Akan tetapi bila ia seorang makmum, di mana ada orang di sebelah kirinya, maka hal ini bisa saja tidak bisa dilakukan. Dan ketika itu cukup dengan menolehkan kepala saja (untuk berta’awwudz). Bisa pula kita katakana bahwa tidak perlu ketika itu untuk menoleh, akan tetapi cukup meminta perlindungan kepada Allâh dari syaitan yang terkutuk. Karena zahirnya adalah bahwa menoleh tersebut dilakukan untuk meniupkan mulut dengan sedikit hembusan ludah yang dilakukan saat berlindung kepada Allâh dari syetan. Karena tidak mungkin untuk melakukan tafl ke arah depannya, sedangkan dia tengah shalat. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang hal tersebut.” (HR. Al-Bukhârî kitab ash-shalât bâb tidak lâ yabshuq ‘an yamînihi fî ash-shalât). [Fatâwâ Nûr ‘alâ ad-Darb Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin 4/ 332]
0 komentar:
Posting Komentar