Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Sebagaimana yang anda ketahui bahwa Al-Qur’an Al-Karim itu mempunyai peranan penting yang tampak jelas dalam perilaku keluarga muslim dan masyarakat. Apakah Anda mempunyai saran dalam hal yang penuh berkah ini, terutama dikarenakan kaum muslimin tidak mempunyai keinginan untuk memasukkan anak-anaknya ke dalam halaqah jama’ah tahfizh Al-Qur’an.?
Jawaban.
Sungguh engkau sangat bagus wahai penanya dan tidak ada tambahan lagi atas apa yang telah engkau sebutkan.
Tidak ragu lagi bahwa Al-Qur’an adalah Kalamullah, dan hanya membacanya karena Allah bisa mendapatkan pahala, sehingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ وَيُرْوَى
“Barangsiapa membaca satu huruf dari Al-Qur’an maka dia mendapat satu kebaikan, sedangkan satu kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kali lipat, saya tidak mengatakan Alif Lam Mim itu satu huruf, namun Alif satu huruf, Lam satu huruf, dan Mim satu huruf” [1]
Jika halnya seperti ini maka seharusnya setiap muslim itu memperhatikan Al-Qur’an, memperhatikan membacanya, tajwidnya dan selalu sering membacanya agar dia termasuk dalam golongan orang-orang yang membaca Al-Qur’an dengan sebenar-benarnya, seyogyanya menetapkan jadwal harian untuk membacanya, sehingga tidak ada hari yang berlalu tanpa membaca Al-Qur’an.
Bila dia mempunyai waktu khusus seperti ba’da shalat Shubuh dan ba’da shalat Maghrib, dia mengambil mushaf dan terus membacanya –bila tidak hafal- dia membaca apa yang mudah baginya setiap hari. Dengan cara seperti ini berarti dia telah memperhatikan Al-Qur’an dan tidak meninggalkannya, karena sesungguhnya Allah mencela orang-orang yang meninggalkannya di dalam firmanNya.
وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَٰذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا
“Dan Rasul berkata, “Wahai Tuhanku sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al-Qur’an ini sesuatu yang diacuhkan” [al-Furqan/25 : 30]
Artinya mereka berpaling dari Al-Qur’an.
Meninggalkannya adalah berpaling darinya, tidak membacanya sesuai dengan yang semestinya dan lain-lain, ini berhubungan dengan orang awam.
Begitu juga kami wasiatkan kepada orang muslim yang baik terhadap dirinya sendiri dan yang cinta kepada sesama, agar mendidik anak-anaknya untuk menghafal Kitab Allah semenjak usia dini, menjadikan mereka cinta terhadap Kitab Allah dan mengajarkannya sejak kecil sehingga mereka tumbuh terdidik di atas pemahaman Kitab Allah.
Sesungguhnya Jam’iyah Khairiyah banyak tersebar di negeri ini (Saudi Arabia), di setiap daerah ada sekolah untuk pengajaran Al-Qur’an. Anak-anak –biasanya- mempunyai waktu senggang di sore hari setelah ba’da Ashar, mereka tidak mempunyai kesibukan, oleh sebab itu si ayah seharusnya membawa anak-anaknya dan menggabungkan mereka pada sekolah-sekolah ini serta mendorong dan memberi semangat mereka untuk hal itu meskipun dengan diiming-imingi hadiah untuk hadir di sana dan menghafalnya.
Dengan hal seperti itu berarti Allah Ta’ala memberi manfaat terhadap mereka dan mereka memberi manfaat terhadap orang tuanya. Pembicaraan tentang manfaat ini sudah dikenal oleh semua (orang), bukan di sini tempat bagi penjelasannya.
[Disalin dari buku 70 Fatwa Fii Ihtiraamil Qur’an, edisi Indonesia 70 Fatwa Tentang Al-Qur’an, Penyusun Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz, Penerbit Darul Haq]
0 komentar:
Posting Komentar