Selasa, 07 November 2017

Amalan Supaya Anak Terhindar Dari Perbuatan Zina



ZAMAN sekarang ini, banyak manusia yang berperilaku seperti binatang. Bahkan bisa lebih dari itu. Hal ini terbukti dengan adanya hasil dari pencampuran dua insan manusia yaitu berupa seorang anak yang didapat sebelum adanya pernikahan.

Anak tersebut kemudian di kalangan masyarakat dijuluki dengan sebutan, maaf, “anak haram”, meski pada sejatinya, anak-anak yang dilahirkan berada dalam keadaan fitrah.

Studi Amerika mengatakan bahwa 40 persen dari ibu-ibu di Amerika Serikat adalah melakukan nikah resmi, dan mereka telah melahirkan anak-anak mereka dari hubungan luar pernikahan. Kini fenomena tersebut telah mulai menyebar di negara-negara Islam.

Apakah Nabi Muhammad SAW telah mengisyaratkan ini? Sungguh nabi SAW telah menyatakan bahwa diantara tanda-tanda hari kiamat adalah:



وَيَكْثُرُ أَوْلاَدُ الزِّنَا حَتَّى إِنَّ الرَّجُلَ لَيُغْشِى الْمَرْأَةَ عَلَى قَارِعَةِ الطَّرِيْقِ

“Dan mulai banyaknya bermunculan anak-anak dari hasil zina (diluar nikah) sampai-sampai seorang laki-laki mendatangi wanita di pinggir jalan,” (Hakim dan Thabrani).

Agar anak terhindar dari upaya Zina, upaya-upaya berikut perlu dilakukan oleh orang tua pada buah hatinya. Seperti dikutip dari laman NU online, selain menjaga anak secara fisik ragawi, juga harus diusahakan menjaga mereka secara batin, termasuk doa dan ritual khusus ketika berhubungan suami istri, hamil, proses persalinan sampai anak bertumbuh kembang hingga dewasa. Doa selalu dibutuhkan sebagai penguat ruhaniyah.

Dalam hal persalinan, Syaikh Ibrahim Al Bajuri mengatakan bahwa anak yang baru lahir disunahkan untuk dibacakan adzan pada telinga bagian kanan dan iqamah pada telinga kiri. Hal penting ini tidak mempedulikan entah anak tersebut dilahirkan dari rahim wanita Muslimah atau tidak, anaknya tetap sunnah diadzani.



 (ويسن أن يؤذن الخ) اي ولو من امرأة او كافر. وقوله ان يؤذن فى أذن المولود اليمنى اي ويقيم فى اليسرى لخبر ابن السني : من ولد له مولود فأذن فى أذنه اليمنى واقام فى اليسرى لم تضره ام الصبيان اي التابعة من الجن وهي المسماة عند الناس بالقرينة. ولانه صلى الله عليه وسلم أذن فى اذن سيدنا الحسين حين ولدته فاطمة عليهما السلام رواه الترمذى. وقال حسن صحيح.

Artinya: “(Dan disunahkan adzan) maksudnya meskipun (dilahirkan) dari wanita atau orang kafir. Adapun perkataan pengarang (Fathul Qarib) dibacakan adzan pada telinga anak yang kanan maksudnya juga dibacakan iqamah pada telinga kiri. Sebagaimana hadits Ibnus Sunni “Barangsiapa diberikan anugerah anak kemudian ia membacakan adzan di telinganya bagian kanan dan iqamah bagian kiri, anaknya tidak akan diganggu ummus shibyan, maksudnya adalah wanita pengikut jin atau yang terkenal dengan nama qarinah. Dan karena Rasulullah SAW membacakan adzan pada telinga Sayyid Husain saat dia dilahirkan oleh Fathimah alaihimas salam. Hadits ini diceritakan oleh At Tirmidzi. Menurut dia, hadits ini kualitasnya hasan shahih. (Lihat Ibrahim, Al Bajuri [Beirut: Darul Kutub Al Ilmiyah], vol. 2, h: 572)

Adzan iqamah ini, menurut Imam Al Bajuri, selain dalam rangka menghindarkan mereka dari gangguan wanita pengikut jin (ummus shibyan) atau qarinah (qarin perempuan) juga menjadi media pengenalan mereka pada tauhid sejak dini.

Jadi suara pertama kali yang dikenalkan kepada anak adalah kalimat tauhid sebagaimana kalimat terakhir yang perlu ditalqinkan kepada orang yang akan meninggal adalah kalimat La ilaha illah.



ويكون اعلامه بالتوحيد أول ما يقرع سمعه حين قدومه الى الدنيا كما يكون آخر ما يسمعه بالتلقين حين خروجه منها فانه ورد لقنوا موتاكم لا اله الا الله.

“Adzan ini merupakan media mengenalkan anak kepada tauhid (pengesaan Tuhan) di saat pertama kalinya diketukkan  pada telinga anak ketika dia datang di dunia sebagaimana talqin yang diajarkan pada waktu dia akan meninggalkan dunia. Sebab ada hadits yang mengatakan ‘talqinkan orang mati kalian dengan La ilaha illallah.”

Selain mengutip hadits Rasul, Syaikh Ibrahim juga mengijazahkan sebuah amalan yang beliau dapat dari Syaikh Ad Dairobiy yang didapatkan dari para masyayikh atau guru-guru beliau, supaya anak yang baru lahir dibacakan surat Al Qadar (Inna Anzalnahu). Anak yang dibacakan ini tidak akan ditakdirkan oleh Allah akan melakukan zina sepanjang hayatnya.

فائدة : نقل عن الشيخ الديربى أنه يسن أن يقرأ فى أذن المولود اليمنى سورة إنا أنزلناه، لأن من فعل به ذلك لم يقدر الله عليه زنا طول عمره. قال هكذا أخذناه عن مشايخنا.

Dikutip dari Syaikh Ad Dairobiy bahwa sunah untuk dibacakan pada telinga anak, surat Inna Anzalnahu. Sebab orang yang melakukan ini, Allah tidak akan menakdirkan dia zina sepanjang hidupnya. Ad-Dairobi berkata, demikianlah yang kami dapat dari para guru kami. (Lihat Ibrahim, Al Bajuri, [Beirut: Darul Kutub Al Ilmiyah], v:2, h: 572).

Kesimpulannya, bagi anak yang baru lahir dari rahim ibunya, selain dibacakan adzan pada telinga kanan dan iqamah di telinga kiri juga perlu dibacakan surat al-Qadr pada telinga bagian kanan. Wallahu a’lam. []

Sumber :Islampos

Artikel Terkait

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog