Jumat, 13 Oktober 2017

Hukum Penerima dan Pmberi Salam Oleh Non Muslim



Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Akhir-akhir ini sebagai akibat dari iteraksi dengan barat dan timur, yang rata-rata kaum kuffar dengan berbagai latar belakang agama, kami lihat mereka berulangkali mengucapkan salam Islam kepada kita, saat kita berjumpa dengan mereka dimana saja. Bagaimana sikap kita menghadapi mereka ?

Jawaban.
Telah disebutkan dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda.

لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ فَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ فِى طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ

“Janganlah kalian memulai kaum yahudi dan jangan pula kaum nashrani dengan ucapan salam. Jika kalian menjumpai salah seorang mereka di suatu jalan, himpitlah ia ke pinggir”. [Hadits Riwayat Muslim dalam As-Salam 2167]

Dalam sabda beliau yang lain disebutkan.

إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ

“Jika ada ahli kitab yang mengucapkan salam kepada kalian maka jawablah wa alaikum. [Muttafaq Alaihi : Al-Bukhari dalam Al-Istidzan 6258, Muslim dalam As-Salam 2163]


Ahli kitab adalah kaum yahudi dan nashrani. Hukum orang-orang kafir lainnya adalah seperti kaum yahudi dan nashrani dalam masalah ini, karena setahu kami tidak ada dalil yang membedakan mereka.

Dan itu, sama sekali tidak boleh memulai mengucapkan salam kepada orang kafir, jika orang kafir itu yang lebih dulu mengucapkan salam, maka kita membalasnya dengan ucapan wa – alaikum sebagai pengamalan perintah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Tidak terlarangpula jika setelahnya kita mengatakan kepadanya, Bagaimana khabar anda ? Dan bagaimana khabar anak-anak anda ? Hal ini dibolehkan oleh sebagian ahlul ilmi, di antaranya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Lebih-lebih jika hal itu bisa mendatangkan maslahat bagi Islam dan mengajaknya agar mau menerima dakwah Islam, hal ini selaras dengan firman Allah Azza wa Jalla.

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ

“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik pula”.[An-Nahl/16 : 125]

Dan firmanNya.

وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلَّا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ

“Dan janganlah kamu berdebat dengan ahli kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zhalim diantara mereka”.[Al-Ankabut/29 : 46]

[Fatawa Islamiyah, Syaikh Ibnu Baz, Juz I, hal 118]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini, Penerbit Darul Haq]



Sumber: https://almanhaj.or.id/545-mengucapkan-salam-kepada-orang-kafir.html

Artikel Terkait

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog